Home / BERITA

Monday, 26 December 2022 - 13:57 WIB

SUKACITA DI HARI NATAL, 8 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN PADANG PEROLEH REMISI

Padang- Sinyalnews.com,- Bertempat di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, 8 Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh Remisi Khusus Natal 2022, Minggu (25/12).

Acara pemberian remisi diawali dengan ibadah natal oleh warga binaan nasrani. Untuk menyukseskan kegiatan, Rutan Padang bekerja sama dengan yayasan cinta damai. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib.

 

Setelah ibadah, pemberian remisi dimulai dengan laporan kegiatan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Nanda Gustiko. Ia mengungkapkan sebanyak 8 warga binaan pemasyarakatan Rutan Padang memperoleh remisi khusus natal 2022.

 

“Tahun ini, ada delapan warga binaan yang telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan remisi pada perayaan Natal Tahun 2022,” Ungkap Nanda.

 

Setelah laporan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang dan pemberian surat keputusan Remisi Khusus Natal 2022.

Baca Juga :  Zainal Lewaimang,SH Minta Perlindungan Pemenuhan HAM Atas 420 Warga Tengki Seribu Batam

 

Kepala Rutan Kelas IIB, Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan pemberian remisi ini dilaksanakan bukan secara cuma-cuma. Melainkan ada persyaratan yang harus dipenuhi.

 

“Pemberian remisi kepada Warga Binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Rutan/Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang dilindungi dan ditetapkan undang-undang. Remisi ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan pengurangan tingkat resiko” Jelas Karutan.

 

“Diharapkan mereka yang memperoleh remisi khusus natal ini lebih menyadari kesalahan, semakin berkelakuan baik, sehingga setelah keluar nanti menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat serta tidak mengulang kesalahan yang sama” Harap Karutan.

Baca Juga :  Pemko Bukittinggi Launching Universal Health Coverage Kepesertaan JKN KIS

 

Salah satu narapidana penerima remisi khusus natal mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap pemberian remisi ini.

 

“Saya sangat merasa bersyukur atas pemberian remisi ini. Dulu saat masuk ke siniĀ  karena melanggar UU Perlindungan anak, saya merasa takut dan kehilangan semangat. Namun, dengan menjalani hukuman dengan berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian secara rutin di Rutan Padang, saya menyadari bahwa negara setiap hari memperhatikan saya dengan memberikan hak-hak saya sebagai warga binaan, contohnya saja pemberian remisi khusus pada hari ini. Saya sangat berterima kasih kepada bapak/ibu semua atas pemberian remisi khusus di hari yang istimewa ini.” Ungkapnya

 

Kegiatan pemberian remisi natal diakhiri dengan foto bersama pegawai dengan warga binaan yang merayakan natal pada hari ini.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

SIDANG TERBUKA PENETAPAN KELULUSAN AKHIR PENERIMAAN BINTARA POLRI T.A. 2023 POLDA KEPRIĀ 

BERITA

Kapolsek Padang Utara Dengar Keluhan Masyarakat dalam Kegiatan Jumat Curhat

BERITA

Narasumber di Radio 102,6 Padang FM : Kemenag Kota Padang Bahas Adab Berumah Tangga

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang , Buka Smardex MAN 3 Kota Padang.

BERITA

SMAN 3 Padang Gelar Acara Gebyar Muharram 1445 H

BERITA

Mantap, Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ditangkap

ARTIKEL

160 Peserta di Kabupaten Banyumas Berantusias Ikuti Workshop Pemberdayaan Masyarakat

BERITA

Tepati Janji “Zulhardi Z Latif” Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana BBTC Balai Baru Kuranji