Home / BERITA

Monday, 26 December 2022 - 13:57 WIB

SUKACITA DI HARI NATAL, 8 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN RUTAN PADANG PEROLEH REMISI

Padang- Sinyalnews.com,- Bertempat di Aula Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, 8 Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh Remisi Khusus Natal 2022, Minggu (25/12).

Acara pemberian remisi diawali dengan ibadah natal oleh warga binaan nasrani. Untuk menyukseskan kegiatan, Rutan Padang bekerja sama dengan yayasan cinta damai. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib.

 

Setelah ibadah, pemberian remisi dimulai dengan laporan kegiatan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Nanda Gustiko. Ia mengungkapkan sebanyak 8 warga binaan pemasyarakatan Rutan Padang memperoleh remisi khusus natal 2022.

 

“Tahun ini, ada delapan warga binaan yang telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan remisi pada perayaan Natal Tahun 2022,” Ungkap Nanda.

 

Setelah laporan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang dan pemberian surat keputusan Remisi Khusus Natal 2022.

Baca Juga :  Warga Desa Balisoan Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

 

Kepala Rutan Kelas IIB, Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan pemberian remisi ini dilaksanakan bukan secara cuma-cuma. Melainkan ada persyaratan yang harus dipenuhi.

 

“Pemberian remisi kepada Warga Binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Rutan/Lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang dilindungi dan ditetapkan undang-undang. Remisi ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan pengurangan tingkat resiko” Jelas Karutan.

 

“Diharapkan mereka yang memperoleh remisi khusus natal ini lebih menyadari kesalahan, semakin berkelakuan baik, sehingga setelah keluar nanti menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat serta tidak mengulang kesalahan yang sama” Harap Karutan.

Baca Juga :  Relawan Jokowi di Sumbar Gelar Musra ke-VI, Cari Pemimpin Indonesia yang Sesuai Keinginan Masyarakat Sumbar

 

Salah satu narapidana penerima remisi khusus natal mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap pemberian remisi ini.

 

“Saya sangat merasa bersyukur atas pemberian remisi ini. Dulu saat masuk ke sini  karena melanggar UU Perlindungan anak, saya merasa takut dan kehilangan semangat. Namun, dengan menjalani hukuman dengan berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian secara rutin di Rutan Padang, saya menyadari bahwa negara setiap hari memperhatikan saya dengan memberikan hak-hak saya sebagai warga binaan, contohnya saja pemberian remisi khusus pada hari ini. Saya sangat berterima kasih kepada bapak/ibu semua atas pemberian remisi khusus di hari yang istimewa ini.” Ungkapnya

 

Kegiatan pemberian remisi natal diakhiri dengan foto bersama pegawai dengan warga binaan yang merayakan natal pada hari ini.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

TSR Kemenag Kota Padang, Kunjungan Terakhir di Masjid Raya Durian Tarung Kuranji Kota Padang  

BERITA

1200 THL Datangi Gedung DPRD “ Mardiansyah : Anggaran THL Tahun 2025 Masih Ada ,20 Anggota. Siap Kawal Nasib THL

ARTIKEL

Coast Guard Basic Training Personel PPPK 2024 Bakamla RI Resmi Ditutup

BERITA

Akibat Membakar Sampah Sebuah Kandang Sapi di Paninggaran Ikut Terbakar

BERITA

Wakapolres Pekalongan Pimpin Lat Pra Ops Patuh Candi 2023

BERITA

Edukasi Program Kancing Merah dan Penanganan Stunting Bagi Kader Posyandu  

ARTIKEL

Berbeda dengan yang lain, DEMA FDIK adakan Upgrading, Raker dan Penanaman Pohon Mangrove

BERITA

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi