Padang, Sinyalnews.com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H Edy Oktafiandi Narasumber di Radio 102,6 Padang FM Ulak Karang Kota Padang pada Program Masaail Islamiyah dengan Tema : Adab Berumah Tangga pada Selasa 31 Januari 2023 pukul 16.00 Wib Sore yang dipandu Host Cewek behijab Sanora dan dipandu Moderator Dr.Desri Nora.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H.Edy Oktafiandi, Sengaja diundang sebagai Narasumber dalam Program Masaail Islamiyah, ucap Sanora Penyiar kondang yang dipunyai Radio Nada dan Dakwah tersebut.
Kami dari Pihak Radio mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan berkenannya hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang sebagai Narasumber secara langsung alias ON-AIR di Studio 2 Padang FM.
Kepala Kantor, Saat ON-AIR berlangsung dengan penuh pecaya diri menjelaskan bagaimana Adab Berumah Tangga, sebagaima kita ketahui Pemeriksa Padang FM dimana saja berada bahwasanya Rumah Tangga Rasulullah adalah sosok sempurna yang patut dijadikan teladan oleh setiap muslim. Baik dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan berumah tangga.
Maka tidak heran jika setiap pasangan suami istri menjadikan setiap perilaku Rasulullah dalam rumah tangga sebagai pedoman. Oleh karena itu penting bagi kita mengetahui adab rumah tangga sesuai ajaran Rasulullah .
Dalam ajaran Islam, menikah merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral. Saking sakralnya, ketika seorang pria mengucapkan ijab qabul, maka Arsy pun bergetar.
Pernikahan juga bisa membawa berbagai keberkahan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Apalagi ditambah dengan meneladani romantisme Nabi Muhammad bersama istrinya.
“Banyak kisah yang tertuang dalam hadits, bagaimana cara Rasulullah memuliakan sang istri,” ujarnya.
Berikut beberapa adab rumah tangga yang dicontohkan Rasulullah Makan dan Minum Bersama, Suami Menyuapi Istri, Memanggil Istri dengan Mesra, Bergurau dan Bermain Bersama, Membantu Pekerjaan Rumah Tangga Tidak Mencela Masakan Istri, ungkap Kepala Kantor.
Lebih jauh, Kepala Kantor menjelaskan bahwa Kewajiban suami kepada istri adalah mempergaulinya secara ma’ruf, memberinya nafkah, lahir dan batin, mendidik istri, dan menjaga kehormatan istri dan keluarga.
Sementara itu, kewajiban istri kepada suami, adalah taat kepada suami, menjaga amanat sebagai istri/ibu dari anak-anak, rabbatu al-bayt atau manajer rumahtangga, menjaga kehormatan dan harta suami dan meminta izin kepada suami ketika hendak bepergian dan puasa sunnah.
Selanjutnya adalah kewajiban bersama suami istri yakni menjaga iman dan meningkatkan ketaqwaan, menjaga agar senantiasa taat kepada Allah, yang diwujudkan dalam sikap menjadikan syariat Islam sebagai tolok ukur perbuatan (miqyasu al-’amal) dalam semua aspek kehidupan, seperti beribadah bersama, menjaga makanan dan minuman agar halal, selalu menutup aurat, dan mendidik anak agar menjadi anak yang shaleh.
“Suami istri harus pula selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dengan cara selalu bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal bila mempunyai rencana, selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, saling mengingatkan dalam kebaikan, mempererat tali silaturahim dengan keluarga suami istri dan lain sebagainya.”
“Bila semua hak dan kewajiban suami dan istri serta kewajiban bersama ditunaikan dengan sebaik-baiknya, Insya Allah keluarga sakinah akan terwujud. Karena keluarga sakinah adalah buah dari ketundukan suami istri kepada ajaran dan nilai-nilai Islam,” ungkap Kepala Kantor.
Tidak terasa waktu telah berjalan selama Satu jam berlalu, bertanda Talk Show berakhir Dr.Desri Nora mengapresiasi penjelasan Narasumber dan semoga dengan pemaparan tadi para pendengar merasa puas dengan penjelasan Kepala Kantor, dalam tema ” Adab Berumah Tangga”, dan tentunya kita semua berharap semoga tercipta Keluarga, Sakinah Mawaddah, Waraahmah , ungkapnya. (HarisTJ)