Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Wednesday, 8 November 2023 - 12:37 WIB

Berdalih Bisa Sembuhkan Pasien, Dukun Cabul di Kroya Diringkus Polisi

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Satreskrim Polresta Cilacap Polda menangkap S (42) warga Desa Pekuncen Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap karena melakukan tindakan cabul kepada 10 perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria mengatakan awalnya korban dijanjikan oleh tersangka bisa menyembuhkan penyakit, namun dengan syarat korban harus melakukan perbuatan sesuai kemauan yang bersangkutan termasuk berhubungan badan.

“Dari 10 korban perempuan itu, pelaku mengajak berhubungan badan berkali kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta berhubungan sesama jenis dengan suruhan pelaku (asisten) dan menggunakan alat. Selanjutnya aksi tersebut direkam dan dikirim ke pelaku” Ujar Arief.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Kepala SMA PGAI di Tangkap

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk praktik perdukunan seperti kendi minuman, keris, aneka minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks dan sejumlah perlengkapan perdukunan lainnya.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menjelaskan pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021, bahkan bukan hanya korban perempuan saja, namun ada juga korban laki laki yang saat ini masih di kembangkan.

Baca Juga :  Zahran Nizar Fadhlan Siswa SMAN 1 Padang Wakil Indonesia Menuju Olimpiade Sain Internasional Bidang Astronomi di Polandia

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 300 juta.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Lepas Tiga Ribu Peserta Fun Walk Kadin, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Olahraga Bersama Masyarakat Digelar Sesering Mungkin

ARTIKEL

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

ARTIKEL

Wakapolda Riau Tegaskan Diktukba Polri gelombang II TA 2024 adalah Bagian Pembentukan Karakter

BERITA

Pelatihan Kompetensi DBHCHT, Serap 90 persen Lulusan Ke Dunia Kerja

HUKUM

Forkopimda Batang Gelar Rakor Penanganan Kasus Asusila

ARTIKEL

Gencatan Senjata Lebanon-Israel dan Eskalasi di Suriah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

ARTIKEL

Hari Selasa,Defi Endri(DEF) Dilantik Ketua BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Sumbar Di Aula Kantor Gubernur

ARTIKEL

Satlantas Polres Batang Amankan Lebih dari 200 Kendaraan Bermotor Berknalpot Brong dalam Operasi Terbaru