Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Wednesday, 8 November 2023 - 12:37 WIB

Berdalih Bisa Sembuhkan Pasien, Dukun Cabul di Kroya Diringkus Polisi

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Satreskrim Polresta Cilacap Polda menangkap S (42) warga Desa Pekuncen Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap karena melakukan tindakan cabul kepada 10 perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria mengatakan awalnya korban dijanjikan oleh tersangka bisa menyembuhkan penyakit, namun dengan syarat korban harus melakukan perbuatan sesuai kemauan yang bersangkutan termasuk berhubungan badan.

“Dari 10 korban perempuan itu, pelaku mengajak berhubungan badan berkali kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta berhubungan sesama jenis dengan suruhan pelaku (asisten) dan menggunakan alat. Selanjutnya aksi tersebut direkam dan dikirim ke pelaku” Ujar Arief.

Baca Juga :  Lomba Pacuan Kuda Memperebutkan Piala Gubernur Sumbar, Akan Diselenggarakan Oktober Mendatang

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk praktik perdukunan seperti kendi minuman, keris, aneka minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks dan sejumlah perlengkapan perdukunan lainnya.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menjelaskan pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021, bahkan bukan hanya korban perempuan saja, namun ada juga korban laki laki yang saat ini masih di kembangkan.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Bintan Lakukan Pengamanan saat Pemilihan Wakil Bupati Bintan

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 300 juta.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Irwan Febrianto,S.Pi, MM Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Siap Sukseskan Program Gubernur Untuk SUBAR LEBIH BERSIH 2023, Kebersihan Mesjid Raya Sumbar

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 21 November 2024

ARTIKEL

Terendus Menggunakan Sabu, Seorang Pria Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 2024 Tingkat Kota Padang

BERITA

Lembah Anai Lumpuh Diterjang Longsor, Wali Kota Padang Panjang Imbau Pengendara Tunda Perjalanan

BERITA

SMK N 6 Padang Kembali Bersinar, Eka Teresia Meraih Juara 2 Gurindam Kalbu TK ASEAN

ARTIKEL

SMA Negeri 4 Raih Juara 1 Lomba Accounting League Se Jawa Tengah