Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Wednesday, 8 November 2023 - 12:37 WIB

Berdalih Bisa Sembuhkan Pasien, Dukun Cabul di Kroya Diringkus Polisi

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Satreskrim Polresta Cilacap Polda menangkap S (42) warga Desa Pekuncen Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap karena melakukan tindakan cabul kepada 10 perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria mengatakan awalnya korban dijanjikan oleh tersangka bisa menyembuhkan penyakit, namun dengan syarat korban harus melakukan perbuatan sesuai kemauan yang bersangkutan termasuk berhubungan badan.

“Dari 10 korban perempuan itu, pelaku mengajak berhubungan badan berkali kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta berhubungan sesama jenis dengan suruhan pelaku (asisten) dan menggunakan alat. Selanjutnya aksi tersebut direkam dan dikirim ke pelaku” Ujar Arief.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat, Polres Bintan Laksanakan Jumat Curhat di Desa Mapur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk praktik perdukunan seperti kendi minuman, keris, aneka minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks dan sejumlah perlengkapan perdukunan lainnya.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria menjelaskan pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021, bahkan bukan hanya korban perempuan saja, namun ada juga korban laki laki yang saat ini masih di kembangkan.

Baca Juga :  Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Orang Pria Diamankan BNNP Sumbar, Satunya Anak Dibawah Umur

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 300 juta.

Share :

Baca Juga

BERITA

Perguruan INKAI masih mendominasi Kejurnas PB FORKI  tahun 2024

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Apresiasi Wisuda Tahfidz RTQ Nurul ‘Ilmi Angkatan 1 SMAN 3 Padang

ARTIKEL

Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J, Perlebar Bandara UN

BERITA

Ances Kurniawan : Kita Dukung Sepenuhnya Pembenahan Terminal Anak Air

ARTIKEL

DPMD Provinsi Sumbar Gelar Rakor KAN Se Sumatera Barat Tahun 2023

BERITA

Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokir Betonisasi Jalan Lingkung

BERITA

Gakum Kosgoro 1957 Terbentuk Sebagai Pengawal Golkar pada Pemilu 2024

ARTIKEL

Gubernur Pimpin Apel Tahun 2023 Lebih Baik,Sekaligus Launching Pemakaian Rekening Bank Nagari Syariah di Lingkungan Pemprov Sumbar