Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Friday, 3 November 2023 - 17:48 WIB

Cegah Aktivitas PETI, Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar terus berupaya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah hukumnya dengan menggelar patroli rutin.

Kali ini patroli dan penindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin digelar Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama personel Polsek lainnya ke Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (2/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini digelar oleh Polsek Talamau merupakan atensi pimpinan dan menunjukan komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam memberantas segala bentuk aktivitas tambang emas illegal di Kecamatan Talamau.

“Patroli penertiban tambang emas tidak hanya kita lakukan di Kecamatan Ranah Batahan kemaren (1/11/2023), namun lokasi penambangan emas ilegal yang berada di Jorong Tombang, Kecamatan Talamau juga kita gelar, ini bukti keseriusan kami dalam menberantas aktivitas tambang emas ilegal,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Koleksi 19 Medali, 6 Siswa MAN 2 Padang Berjaya di Olimpiade Online Nasional

Kegiatan patroli dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talamau ini mendatangi lokasi yang kerap digunakan pelaku PETI di tepi aliran sungai yang berada di Jorong Tombang Mudik, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

“Menurut informasi dilapangan, ditepi aliran sungai Tombang Mudiak kerap digunakan masyarakat untuk menambang emas ilegal, mulai dari mendulang, menggunakan mesin robin, bahkan ada yang menggunakan alat berat excavator untuk mengeruk tanah,”

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, dari hasil patroli yang dilakukan Kapolsek Talamau tersebut, tim tidak menemukan pelaku dan alat berat jenis excavator, namun menemukan lokasi baru yang diduga tempat kegiatan tambang emas tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat.

“Di lokasi tersebut tim kami hanya menemukan dua buah pondok milik pekerja dan beberapa peralatan menambang serta beberapa bekas lubang galian tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Rapat Lintas Sektoral Pencegahan Stunting di Kecamatan Padang Utara

Setelah menyusuri aliran sungai Tombang Mudiak, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara masjid setempat akan menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.

AKBP Agung Basuki menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan mengintensifkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI.

“Kegiatan serupa akan terus kita gelar, hal ini sebagai langkah shock therapy, agar para pelaku dan pekerja tambang emas ilegal tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” ujar Kapolres.

Karena selain melanggar hukum, aktivitas PETI mempunyai beberapa dampak negatif, antara lain rusaknya ekosistem sekitar serta tercemarnya air sungai akibat penggunaan air raksa (merkuri) untuk menambang emas. (HumasResPasbar)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024

BERITA

Kapolres Pasaman Barat hadiri Penutupan Pertandingan Volly Ball dalam rangka HUT Brimob ke 78 tahun 2023

BERITA

Dua Pekan Ini, 15 Penjual Obat Obatan Berbahaya Diringkus Satresnarkoba Polresta Cilacap

ARTIKEL

Menteri Agama Terganggua Dengan Kalimat Tahmid dan Tasbih. Masya Allah!!. 

BERITA

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Pelabuhan

ARTIKEL

Dunia Pendidikan Sumbar Kian Mentereng, Gubernur Mahyeldi Apresiasi 50 Siswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

BERITA

Perjalanan Spiritual Biksu Menuju Candi Borobudur Menarik Perhatian Publik

ARTIKEL

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Dini, Babinsa Kuala Kencana Bekali Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Anak-Anak TK