Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 20 December 2022 - 11:46 WIB

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Selasa (20/12).

Baca Juga :  Polresta Cilacap Tangkap Seorang Pria Diduga Jadi Kurir Sabu, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Menurut Keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, dimana pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka HA.

“Dua saksi yang diperiksa AGA selaku Kasi Pengukuran Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kabupaten Serang Tahun 2017 s/d 2019 dan RT selaku pihak swasta,” katanya.

Baca Juga :  Kanit Reskim Deki Guswandi Juga Wasit Nasional Sepaktakraw

Disebutkannya, tim penyidik hingga masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dr. Yaslinda Lizar, S.Si., M.Kom Ahli Waris Hj. Syamsidar Hasan Kirim Surat Keberatan Kepada Dirut BPR Cempaka

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Serahkan 5 Unit Pesawat NC-212i kepada TNI Angkatan Udara

BERITA

Mutasi, 38 Pejabat Pemko Bukittinggi Dilantik

ARTIKEL

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

BUDAYA

Gempa Cukup Keras Guncang Kota Padang Pagi Ini

ARTIKEL

Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Ditutup, Tercatat ada 12.290 Pelanggaran Lalu LintasĀ 

ARTIKEL

Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial

ARTIKEL

DARI BALIK JERUJI, MENYALAKAN HARAPAN