Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 20 December 2022 - 11:46 WIB

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Selasa (20/12).

Baca Juga :  Ramadhan Untuk Sesama, Polresta Cilacap Bagi Bagi Nasi Kotak dan Takjil Gratis  

Menurut Keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, dimana pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka HA.

“Dua saksi yang diperiksa AGA selaku Kasi Pengukuran Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kabupaten Serang Tahun 2017 s/d 2019 dan RT selaku pihak swasta,” katanya.

Baca Juga :  H. Edy Oktafiandi : Lepas Rapiun Senator Sumbar Yang Berjuang Menuju Penyuluh Agama Terbaik Tingkat Nasional

Disebutkannya, tim penyidik hingga masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”imbuhnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Lagi dan Lagi ,Tabrakan Beruntun Buncahkan Warga Panyalaian

ARTIKEL

Kapolres Padang Panjang Jambangi DPD PAN Padang Panjang.

DAERAH

Satgas Gabungan Tembak Mati 5 KST Papua di Pegunungan Bintang, 3 Senjata Disita

ARTIKEL

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

ARTIKEL

Pertandingan Bola Voli Kartini Cup XX Tahun 2024 Resmi Ditutup

BERITA

Polres Padang Panjang Sosialisasikan DIPA 2023

ARTIKEL

Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Buka. Ini Jadwalnya

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Bagikan Sembako Memperkuat Kepedulian Terhadap Sesama Diperbatasan