Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / PERISTIWA

Wednesday, 18 October 2023 - 16:15 WIB

Soal Pencuri Helm di Kantor Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Indra Pomi Wajib Bertanggung Jawab

PEKANBARU, SINYALNEWS.COM – Soal Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Lingkungan Perparkiran Kantor Walikota Pekanbaru, Masyarakat mendesak Pertanggungjawaban dihadapan Muflihun alias Uun dan Indra Pomi Nasution.

Selaku Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, kedua orang itu didesak untuk Bertanggung Jawab. Apalagi yang sering hilang itu Helm milik Wartawan.

Sebagai bentuk Keseriusan para Wartawan, rencananya Kasus tersebut segera di Ekspos besar-besaran. Tindak Pidana seperti itu jangan dianggap Spele, terlebih kejadiannya dilakukan di Areal Perkantoran yang notabene lengkap dengan CCTv.

Melalui Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Kelompok Wartawan yang menjadi Korban itu segera Melayangkan Somasi, terhadap Kejadian tersebut.

“Apapun itu! Bagaimanapun alasannya, Peristiwa pidana Pencurian seperti itu pasti ada Hubungannya dengan Sikap dan Prilaku para Pemimpin di Kota Pekanbaru ini. Hukum Karma masih berlaku! Makanya sering kita dengar Stigma, bahwa selain Sarang Maling, Perampok dan Penyamun, Kantor Pemerintah juga erat kaitannya dengan Pencurian, mulai dari hal-hal terkecil, seperti Sendal, Kaca Spion, Helm hingga Pencurian Pot Bunga. Pokoknya Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Baca Juga :  Bentuk Kemanusiaan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Dinas Sosial Sumbar Buka Dapur Umum Untuk Massa Dari Air Bangis

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu tegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan tindakan yang lebih serius lagi. Kasus Kehilangan sudah sering terjadi dan tidak boleh dianggap Spele.

“Inilah Nasib yang harus ditanggung Rakyat! Ketika para Pemimpinnya terlalu Kental dengan sikap Drama maupun Sandiwara. Kalau Kepala sudah berani Merampok Uang Rakyat, Korupsi APBD maupun APBN, maka yang kena imbasnya Rakyat Juga. Kira-kira seperti itu Ilustrasi Kehidupan saat ini. Hukum Tabur Tuai masih berlaku” ungkap Larshen Yunus.

Baca Juga :  Sejak Indonesia Merdeka, Jalan di Nagari Lubuk Aling Kab Solok Selatan Ini Belum Tersentuh Aspal

Sampai berita ini diterbitkan, Rabu (18/10/2023) Direktur Kantor Hukum yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa PJ Wako ataupun Sekdako wajib bertanggung jawab. Jangan Spele dengan hal-hal seperti itu. Peristiwa Pidana Pencurian di Kantor Pemerintah benar-benar telah Mencoreng Marwah negeri ini.

“Tolong kami Bapak Ibu Masyarakat Kota Pekanbaru!! Mari bergandengan tangan. Korban Wartawan atas nama Ade Hariasanti wajib kita bantu. Mari kita tegaskan, bahwa Kasus seperti ini jangan terulang kembali. Apalagi dengan Mencuri di Kantor Pemerintah, yang lengkap dengan Kamera CCTv, benar-benar Memalukan! akhir Larshen Yunus, Kuasa Hukum dari Korban Pencurian tersebut. (Mas ipul dan adek Ciput)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pelaku Ekraf Prov Sumbar Studi Tiru ke Bali : Ini Kata Rico Alviano

ARTIKEL

Sekolah Rakyat di Sumatera Barat Resmi Diluncurkan

ARTIKEL

Ketahui Kondisi Di Wilayahnya, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos Di Desa Binaan

BERITA

Pemprov Sumbar Yakin Ombudsman Dapat Melihat dengan Jernih Masalah Penolakan Sejumlah Warga terhadap PSN Air Bangis

BADAN NEGARA

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

BERITA

Jaksa Peduli Anak Disabilitas, Kejati Sumbar Salurkan Bansos di SLB Sungai Aur

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Karhutla

BERITA

Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Prov Sumbar Umumkan Hasil Tes, Berikut Nama-namanya