Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 27 September 2023 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perundungan yang Viral di Media Sosial

CILACAP,SINYALNEWS.COM, – Petugas Polresta Cilacap tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah hajar teman. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Baca Juga :  DPC PKB Kota Sawahlunto Ikuti Pawai Kirab Pemilu 2024

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

Baca Juga :  Eksponen Mahasiswa Siap Bangun Sinergi Dengan Polda Jateng Amankan Arus Mudik 2023

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Saat pelaku masih diamankan di Polresta Cilacap untuk pengusutan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

BERITA

Wujudkan Arahan Kapolri, Polres Batang Terjunkan Polisi RW Hingga Tingkat Desa

BERITA

Sukseskan Pelaksanaan Program TMMD Desa Kalikudi

ARTIKEL

Batal Penuhi Kejagung : Menkominfo Johnny G Plate, Kembali di Panggil

BERITA

Mantap, Satresnarkoba Polres Bintan Berhasil Meringkus 2 Pengedar Sabu

ARTIKEL

ISI Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

ARTIKEL

Ade Mutia : Untuk Atasi Tawuran, SMPN 9 Padang Laksanakan Shalat Jumat di Sekolah

ARTIKEL

Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

BERITA

Polres Tanah Datar berhasil Gagalkan upaya pengiriman Ganja 45 kilogram ke pulau Jawa