Home / BERITA

Monday, 12 December 2022 - 15:16 WIB

UIN Imam Bonjol Bentuk Tim Pencari Fakta Kekerasan Seksual Kampus

Teks Foto : Plang Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Ist

Padang, Sinyalnews.com,- Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik belakang ini, membuat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Prof.Dr. H. Martin Kustati,M.Pd, akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS).

 

Tim yang idipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

 

Kepala bagian hubungan masyarakat (Humas) UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

 

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” kata Mardius, Senin (12/12).

Baca Juga :  Babinsa Klapagada Dampingi Tim Verifikasi Irpom TNI

 

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Duhriyah, M.Ag yang mengkoordinasikan ULT PPKS menyatakan hari ini, Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor.

 

Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk tenis (Juknis) dari kementerian.

 

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

 

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag menjelaskan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual. Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Masyarakat Kp.Tinolok Makan Bersama

 

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” tegas Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini.

 

Ditempat terpisah, Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS.

 

“Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

BERITA

Raih Medali Emas, Rahul Lolos Jadi Atlet Silat Binaan Pemko Padang

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

BERITA

Usai Bertemu Para Kepala OPD, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Syafni Bertemu Forkopimda

BERITA

Babinsa Karangjati Melaksanakan Komsos Dengan Warga di Wilayah Binaannya

ARTIKEL

Wakapolresta Cilacap Dukung Gaya Hidup Sehat, Rutin Gowes Bersama Anggota

BERITA

Polsek Sekupang terus jemput Berkah dengan cara Door To Door ke warga yang kurang mampu

BERITA

Dukung Kerajinan Nasional, Ketua Dekranasda Sumbar Beserta Wakil Hadiri Opening Ceremony Inacraft 2024