Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Friday, 11 April 2025 - 11:47 WIB

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

Puspen TNI-SINYALNEWS. Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025. Kapuspen TNI  Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat  Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa  benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM. Akibat serangan tersebut, sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami karena keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Komsos Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gunung Pangilun Dengan Warga Binaan

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan . “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI, merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI, padahal jelas jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

Baca Juga :  Perumda PSM Padang Beritikad Baik Bayarkan Utang ke WH8

TNI mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini,  dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

TNI akan tetap hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Peduli Masalah Petani dan Nelayan

BERITA

Silahturahmi dan Visit Media Bidhumas Polda Kepri ke LKBN Antara Kepri

ARTIKEL

Para Pimpinan Partai di Padang Gerah Belum Terisinya Posisi Wawako

ARTIKEL

JAM PIDSUS Gelar Pra Rapat Kerja Nasional

BERITA

Babinsa Karangjati Bersama Unsur Pemdes Laksanakan Tarweh Keliling

ARTIKEL

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto . S.I.K,. M.Si resmi menjabat Kapolresta Cilacap

ARTIKEL

SOBADA: Revolusi Mahasiswa UNP dalam Menggerakkan Pokdarwis dan Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Nagari Kampung Batu Dalam, Kabupaten Solok

BERITA

M. Zikra, Atlet Pobsi Tuna Rungu, Juara Turnamen Biliar 9 Ball Bukittinggi