Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 21 August 2023 - 17:11 WIB

Miko Kamal pada Peradi Goes to School ke 21: Orang yang Punya Empati Tinggi Pasti Tidak Akan Melanggar Hukum

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 21 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang pada hari Senin 21 Agustus 2023 di mushalla sekolah di Banda Gadang Koto Tangah berjalan sukses.

PGtS ke 21 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah Afrizal, S.Ag itu diikuti oleh 150 orang siswa/siswi. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Afrizal menyampaikan terima kasih kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang telah memilih MAN 3 Padang sebagai sekolah penyelenggaraan PGtS. Kepada para siswa peserta PGtS, Kepsek Afrizal berpesan agar mengikuti acara acara serius dan fokus.

“Insyaallah kegiatan PGtS ini akan bermanfaat bagi kalian sebagai siswa yang memiliki masa depan yang jauh di depan. Pencerahan hukum yang akan diberikan oleh pengurus Peradi insyaallah berguna sebagai bekal di kemudian hari”, kata Kepsek Afrizal.

Yang bertindak sebagai narasumber pada PGtS seri ke 21 adalah ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD.

Baca Juga :  Mantan Kadis Peternakan dan Keswan Prov Sumbar diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Pengadaan Sapi

Dalam paparannya, Miko Kamal menekankan pentingnya siswa memiliki rasa empati kepada manusia dan lingkungan. Menurut Miko, punya empati atau tidaknya seseorang tergambar dalam kehidupan sehari-hari.

“Orang yang punya rasa empati yang tinggi pasti tidak mau melanggar hukum yang berlaku. Misalnya, dalam berlalu lintas di jalan raya. Pengendara kendaraan yang punya rasa empati tinggi, pasti memberikan jalan kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang di zebra cross. Atau, pengendara motor yang berempati tinggi pasti tidak akan menggunakan trotoar sebagai jalan bagi motornya. Juga, orang yang berempati tinggi pasti tidak akan membuang sampah pada tempatnya karena banyak mudarat dari membuang sampah sembarangan”, kata Miko.

Di sela-sela paparannya, Miko juga membuat simulasi terkait saling ingat mengingatkan dalam kebaikan. Miko memanggil ke depan anak yang pernah membuang sampah tidak pada tempatnya. Anak tersebut kemudian dinasehati oleh anak lainnya (temannya) bahwa perbuatannya itu salah dan memperingatkan agar tidak mengulangi lagi. Nasehat itu kemudian diterima dengan baik oleh anak yang pernah membuang sampah sembarangan tersebut tanpa marah karena dinasehati.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Maigus Nasir : SMK Kesehatan Genus Sumbar 'baby yang pandai berlari".

Seperti biasanya, selain soal hukum lalu lintas dan hukum kebersihan, Miko Kamal juga menyampaikan materi terkait hukum tawuran, hukum ITE dan hukum perlindungan anak.

PGtS seri ke 21 ini juga dihadiri oleh penasehat DPC Peradi Padang Herman Amir,  S.H., MH dan advokat Yudhi, SH dan beberapa advokat lainnya.

Di akhir kegiatan, peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan. Peserta sangat antusias. Empat orang anak maju ke depan mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya sanksi apa yang dapat dijatuhkan kepada advokat yang menelantarkan kliennya.

Menjawab pertanyaan itu, Miko Kamal menyampaikan bahwa advokat yang diduga melakukan kesalahan akan diadili oleh dewan kehormatan, dan hukuman yang paling berat yang dapat dijatuhkan kepada advokat yang terbukti melakukan kesalahan adalah pemberhentian sebagi advokat atau pencabutan kartu advokat.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Peringati HAB Kemenag, IGRA Gelar Lomba Mendidik dan Menghibur

BERITA

*Meriahkan HUT TNI Ke 78, Yonkav 5/DPC Gelar Donor Darah, Baksos Dan Pengobatan Gratis*

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Bagikan Sembako Memperkuat Kepedulian Terhadap Sesama Diperbatasan

ARTIKEL

Sapa Ribuan Warga Nahdliyyin, AHY: Semoga NU Semakin Digdaya dalam Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru

BERITA

Aksi Bela Palestina, Kapolres Pasaman Barat Pimpin Puluhan Personelnya Dalam Kegiatan Long March

ARTIKEL

Proyek IKN Lanjut! Prabowo Minta Bos Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp8,1 T

BADAN NEGARA

BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024

BERITA

Bayu Adetya : Ir. Jokowi Dodo harus Netral di Pilpres 2024