Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 30 May 2023 - 06:41 WIB

Mantan Kadis Peternakan dan Keswan Prov Sumbar diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Pengadaan Sapi

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus pengadaan bibit dan benih ternak serta pakan hijau di Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnaskeswan) Sumbar. Dari beberapa orang yang diperiksa diantaranya adalah mantan kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Kadis Disnaskeswan) Erinaldi.

Dimana  hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sesi (Kasi Penerangan Hukum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu metode yang dilakukan oleh auditor dalam meghitung kerugian melalui dokumen.

“Ini adalah metode yang digunakan oleh auditor guna menentukan kerugian dengan cara croscek by dokumen lalu croscek kepada para saksi-saksi yang telah di BAP karena itu mereka hadir pada hari ini,”katanya Senin (29/5).

Baca Juga :  8 Tahun Berjuang Sendiri, Akhirnya Marjuniz Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Wagub Sumbar

Farouk juga  mengatakan, dalam kegiatan ini auditor akan melakukan klarifikasi kepada para saksi yang dipanggil guna mempertajam dalam melihat kerugian negara didalam kasus tersebut.

Ia juga mengatakan, untuk penetapan tersangka akan menunggu seluruh tahapan pemeriksaan dirasa cukup oleh tim Kejati Sumbar.

“Kita tidak bisa memastikan tapi langkah-langkahnya akan menuju kearah sana lalu tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi pemanggilan lagi,”ungkapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan penyidikan terhadap, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Ketua Pelaksana TKA Sumbar Tutup Penulisan Soal Kelas 6 dan 9 Tahun 2026

Kasi Penkum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH,MH, mengatakan, kasus tersebut masih jalan di kejaksaan.

“Saat ini telah diperiksa saksi-saksi, kurang lebih 99 orang saksi,”katanya, Kamis (11/5).

Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa yaitu dari pihak dinas, penyedia dan kelompok tani penerima sapi dan juga meminta keterangan ahli diantaranya ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKP), ahli keuangan negara dan ahli yang terkait dalam kasus tersebut.  selain itu Kejati Sumbar telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen.

Selain itu, tim penyidik juga saat ini telah memintakan perhitungan kerugian keuangan negara atau daerah kepada auditor internal di Kejaksaan.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba

ARTIKEL

Manunggal Air Bersih Menjadi Program Tambahan di TMMD Reguler Ke – 121 Kodim 0736/Batang

ARTIKEL

SEORANG PEMUDA BERHASIL DISELAMATKAN TIM SAR AKIBAT TERJEBAK ARUS DERAS DI DELTA SUNGAI

ARTIKEL

MUSNAHKAN SAWIT ILEGAL DI TN.TESSO NILO, DANREM 031/WB TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang : Apresiasi Tausiyah Ustadz Dr. Syofyan Hadi Dengan Tema Belajar Dari Lebah,Semut Dan Laba-Laba

BERITA

Perdana Jemaah Masjid dan Warga RT 05 buka bersama dengan Anak Yatim

BADAN NEGARA

Polda Sumbar siap Berikan Pengamanan saat kunjungan Cawapres ke Sumbar

BERITA

Korban Erupsi Gunung Marapi Akan Dapat Santunan Asuransi