Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Wednesday, 16 August 2023 - 10:30 WIB

Kapolres Bintan Pimpin Bakti Sosial di Situs Sejarah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke- 78

BINTAN SINYALNEWS.COM – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, bakti sosial yang dilakukan dengan membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (15-08-23).

Dalam pelaksanaan Bakti sosial dengan membersihkan Makam Panjang tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan KOMPOL M. Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

Baca Juga :  View Lapangan Pacuan Kuda Kandi Sawahlunto Terindah Di Indonesia

Ada dari sumber lain mengatakan bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan.

“Hari ini kami melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembersihan di salah satu situs sejarah yaitu Makam Panjang yang ada di Pulau Pengujan Kabupaten Bintan, yang bakti sosial tersebut merupakan salah satu kegiatan Polres Bintan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.”

Kapolres Bintan juga menyampaikan “Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.”

Baca Juga :  Unhan RI dan Universitas Esa Unggul Wujudkan Pengabdian Nyata di Cijeruk: Sinergi Bela Negara dan Pemberdayaan Masyarakat

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada maasyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan prilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

“Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” Tutup Kapolres Bintan. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Didasari Sampang

BERITA

Inkanas Bukittinggi Ujian Kenaikan Tingkat, Jon Edwar : Lahirkan Karateka Berkualitas dan Berprestasi

BADAN NEGARA

Kecelakaan tak dapat di hindari salah satu warga Ujung Gading Pasaman Barat

ARTIKEL

Gegara Berbelit-Belit Dalam Memberikan Keterangan Membuat Majelis Hakim dan JPU Geregetan

ARTIKEL

Upaya Penyeludupan Handpone digagalkan Petugas Lapas Talu

BERITA

Dinas Perindag Dukung GTRA Sumbar

BERITA

Angin Kencang di Sragi Robohkan Kandang Ayam dan Sebabkan Pohon Tumbang

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Kukuhkan Pengurus Jambak Family Saiyo dan Koperasi JFS Periode Baru