Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 14:08 WIB

Disperindag terus gencarkan Program Pemberdayaan Konsumen

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial, SE, MA, Sk membuka secara resmi kegiatan Pemberdayaan Konsumen, bertempat di Hotel Grand Malindo Bukittinggi, Rabu (9/8/2023)

Dalam sambutannya, Kadisperindag Sumbar mengatakan, arus globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus barang transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produk luar negeri maupun produk dalam negeri.

Acara yang dihadiri oleh 80 orang peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam ini ditujukan agar konsumen yang memahami dan mengerti serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri. “Selama ini ada indikasi bahwa Pemerintah terlihat lebih berpihak pada pelaku usaha atau produsen, sehingga konsumen sering terkesan diabaikan” ujar Novrial.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Berikan Suara Pada Pemilihan Bamus Nagari Lingkuang Aua Baru

Beberapa kiat yang disampaikan antara lain konsumen harus dapat menegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen, selalu teliti sebelum membeli, selalu memperhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk, selalu memastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib, dan selalu membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta memprioritaskan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas

Saat itu juga disampaikan tentang keberadaan lembaga terkait penyelesaian sengketa konsumen yang saat ini berjumlah 8 BPSK di Sumatera Barat. Khusus BPSK Bukittinggi yang beralamat di jalan Prof. Hazairin No.2 Belakang Balok Bukittinggi, di tahun 2023 sampai Juli sudah menerima aduan sengketa masyarakat 2 kasus dengan PLN, 1 kasus dengan jasa perumahan dan 6 kasus dengan lembaga keuangan.

(Marlim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketika Rumah Menjadi Benteng Terakhir

BERITA

“Bus Rindu dari Perantauan. Ketika Negara Mengantar Anak-Anak Padang Panjang Pulang Lebara

ARTIKEL

Gol A Gong, Mischa dan Devon akan mengguncang IMLF

BERITA

Humas PN Padang : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono  

ARTIKEL

Tadabbur Qur’an SMK-IT AL IZHAR, Kamang Magek-Agam, dikunjungi ustadz KH Bachtiar Nasir Lc, MM

ARTIKEL

Tanggapan PH Terdakwa Terhadap Penambahan Tim JPU  

BERITA

Banjir Rezeki di Bancah Laweh, Jangan Biarkan Banjir Sampah Menutup Harum Alek Anak Nagari

ARTIKEL

Bakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado