Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 9 August 2023 - 20:20 WIB

Disperindag Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas di Kab Pasaman 

LUBUK SIKAPING, SINYALNEWS.com,- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas kepada sejumlah masyarakat Pasaman Barat di Emir Hotel, Selasa (8/8/2023).

Sosialisasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pasaman dan diikuti sebanyak 60 peserta, yang terdiri dari wali nagari, pelajar, ninik mamak/tokoh masyarakat se Kabupaten Pasaman.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Wiko Umar Dani, ST saat membuka acara sosialisasi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pasaman sebagai konsumen cerdas.

“Kita berkeinginan sosialisasi ini dapat meningkatan pemahaman tentang komsumen kepada masyarakat kab Pasaman dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya,” ujar Wiko.

Baca Juga :  Malam Hiburan Dan Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Peringatan HUT RI Ke78 Desa Karangjati

Selain itu, tambahnya sebelum membeli barang harus teliti dan perhatikan baik-baik, ingat harus berstandar nasional Indonesia, terpenting tanggal kedaluwarsanya harus diperhatikan.

“Masyarakat jangan terpengaruh dengan tawaran diskon berlebihan, harus teliti sebelum membeli, jangan sampai tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” katanya.

Masyarakat, kata dia, diajarkan untuk bagaimana menyadari dan memilih produk yang sehat meskipun murah. Konsumen juga dilindungi undang-undang. Jadi, konsumen layak melaporkan apabila mendapati produk bermasalah.

“Perlindungan konsumen ini, tertera pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar memenuhi unsur keselamatan, keamanan, serta lingkungan,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Yuldhi Darma Putra SH, M.Si yang tampil sebagai pemateri dengan tema ”konsumen cerdas dalam perlindungan konsumen”.

Baca Juga :  Danramil Cimanggu Hadiri Rakor Persiapan HUT RI Ke 78 Tingkat Kecamatan

Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen dan perlindungan konsumen, Yuldhi Darma Putra juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Kritis pada saat melakukan transaksi jual beli.

Berikut tips untuk menjadi konsumen cerdas:

1. Tegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen

2. Teliti sebelum membeli

3. Perhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk

4. Pastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib

5. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan

6. Prioritaskan Produk dalam Negeri.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tokoh Masyarakat Parak Jigarang dan Ketua DPRD Kota Padang Jalin Silaturahmi

BERITA

Tiga orang anggota DPRD kab Mentawai di tangkap dalam kasus narkoba

BERITA

Polres Batang Helat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023

BERITA

BASARNAS – 2 ORANG WANITA HANYUT DI SUNGAI BOGOWONTO, 1 ORANG MASIH DALAM PENCARIAN

BERITA

Polresta Cilacap Menyediakan Armada Balik Gratis ke Jakarta

BERITA

Komisi II DPRD Padang Panjang Dorong Inovasi Parkir Berlangganan dan Evaluasi Sistem One Way 24 Jam

BERITA

Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2024

BADAN NEGARA

Jelang Bigmatch PSIS vs Persebaya, Polisi Siapkan Strategis Pengamanan Khusus