Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 6 August 2023 - 21:14 WIB

Peradi Imbau Kapolda Sumbar Lepaskan Advokat yang Jalankan Tugas Profesi

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua DPC Peradi Padang dan Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Padang mengimbau Kapolda Sumbar segera melepaskan para advokat yang ditangkap ketika menjalankan tugas profesi saat pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8).

Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal bersama Sekretaris Mevrizal serta Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Padang Afdal Hirawan dan Sekretaris Lamboini, dalam keterangan persnya, Minggu (6/8).

Dijelaskan Miko Kamal bahwa,  advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kutasari Jemput Kakek Tersesat di Pemalang  

Kata kuncinya, advokat tidak hanya menjalankan tugas profesi di dalam pengadilan tapi juga di luar pengadilan, sebagaimana yang termaktub di dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Saat pemulangan masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumatera Barat, Sabtu 5 Agustus 2023, beberapa orang Advokat sedang menjalankan tugas mereka yang mesti dilindungi oleh aparat kepolisian. Akan tetapi, faktanya, aparat kepolisian menangkap mereka dan sampai pagi ini masih menahannya di Polda Sumatera Barat,” jelas Miko.

Baca Juga :  Cegah Kegiatan Ilegal dan Gangguan Keamanan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Ketat di Jalur Perbatasan Papua

Untuk itu, menghindari berlanjutnya perbuatan Peradi mengimbau Kapolda Sumbar segera melepaskan para advokat yang jelas-jelas sedang menjalankan tugas profesi.

“Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, S.I.K, S.H. pada saat memberikan keterangan pers pada Sabtu 5/8/2023 petang di Masjid Raya Sumatera Barat,” imbuhnya.

Selain itu, Miko mengimbau Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk saling hormat menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Acara Sosialisasi UU no 16 Tahun 2017 Tentang Ormas

BERITA

Mahasiswa UNP Terapkan Bibliotherapy dan Metode Jigsaw dalam Layanan Klasikal: Tingkatkan Motivasi Belajar Anak Panti Asuhan Al-Falah

BERITA

NINIK MAMAK BUKAN MALAIKAT: JANGAN BEBANI DENGAN KEKUASAAN YANG TAK LAGI DIMILIKINYA

BERITA

Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pekalongan di Desa Kajongan di Launching

BADAN NEGARA

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

ARTIKEL

*Ciptakan Harkamtibmas Yang Aman, Polresta Cilacap Undang Perwakilan Pelajar SMK*

BERITA

Diresmikan Walikota Fadly Amran, Rumah Makan Padang Panjang Hadir Di Jantung Kota Jakarta

ARTIKEL

Desa Teluk Sasa Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba Polres Bintan