Sawahlunto, Sinyalnews.com,- DPRD Kota Sawahlunto akan mengusulkan tiga nama calon penjabat (pj) wali kota menyusul akan berakhirnya masa jabatan Deri Asta sebagai Walikota Sawahlunto pada 17 September 2023 mendatang.
Selain dari DPRD Kota Sawahlunto, usulan calon pj wali kota juga berasal dari gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota.
Anggota DPRD Sawahlunto dari Fraksi PKS Lazuardi mengatakan DPRD Kota Sawahlunto mengajukan usulan tiga nama yakni:
1. Guspriadi Kepala Badan Kepegawaian Pembanguban Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto
2. Irzam Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Kota Sawahlunto
3. Rovandy Abdams Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.
” Benar kami sudah mengusulkan tiga nama tersebut namun masih belum final,” ujar Lazuardi singkat ketika menjawab pertanyaan wartawan ini di Kolok Sawahlunto, Sabtu (5/7)
Sementara tiga pimpinan DPRD Kota Sawahlunto, Ketua Eka Wahyu, H Jaswandi dan Elfia Rita Dewi Wakil Ketua belum memberikan keterangan terkait tiga nama Pj Walikota diatas. Ketiga pimpinan kompak tidak buka suara terkait usulan Pj Walikota dari DPRD tersebut.














