Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 August 2023 - 17:57 WIB

Pemkot Dorong Pembentukan Pos UKK di Sektor Informal

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengimbau paguyuban di sektor informal, seperti paguyuban pembatik untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang dibina langsung oleh Puskesmas terdekat.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan dari masing-masing karyawan atau buruh, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berupaya masyarakat yang berkecimpung di sektor informal, seperti pengrajin pembatik ini perlu dilindungi derajat kesehatannya dengan berbagai upaya, salah satunya didorong untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terang Budi.

Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan pekerja sehat dan mandiri ditentukan oleh keberhasilan melakukan pemberdayaan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha serta ditentukan pula oleh keberhasilan melaksanakan kemitraan sehingga untuk mewujudkan hal demikian setiap petugas kesehatan harus mampu memberdayakan pekerja serta menggalang kemitraan. Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan dengan Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat.

Baca Juga :  SMK Kab.Bengkalis Raih 3 juara di Lomba Cerdas Cermat Budaya Melayu Th.2023

“Di dalam Pos UKK ini merupakan kegiatan yang didirikan dari, oleh, dan untuk para pekerja batik itu sendiri,”tuturnya.

Lanjut Budi menambahkan, pembentukan pos UKK di tempat kerja bertujuan juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada pekerja, meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan pekerja terhadap risiko dan bahaya kerja. Manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Pihaknya berharap, ada upaya pemberdayaan dari para pengrajin batik untuk mengetahui peningkatan derajat kesehatannya.

Baca Juga :  THR Anda Tidak dibayarkan??? Hubungi No Ini : 081266945706/ 082269417540/ 081260026326

“Ada beberapa perusahaan yang sudah membentuk Pos UKK, karena sesuai amanat dalam Permenkes bahwa, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di sektor industri khususnya industri informal, pendekatan pembentukan UKK nya secara holding dari beberapa paguyuban yang dibina oleh puskesmas setempat. Dengan adanya pos UKK ini harapannya, para pekerja dapat rutin memantau dan menjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Warga Desa Kaliwungu Bahagia Dengan Adanya TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap

ARTIKEL

Wagub Audy dan Bank Mandiri Salurkan Bantuan PIP untuk Kebutuhan Pendidikan Pelajar di Mentawai

BERITA

Kodam I/BB Siapkan 2.437 Personil dan 260 Alutsista untuk PAM Pemilu 2024

ARTIKEL

Luapan Rasa Bangga, Panglima TNI Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Kesejahteraan Prajurit Korem 132/Tdl

BERITA

Pelatihan Kompetensi DBHCHT, Serap 90 persen Lulusan Ke Dunia Kerja

BERITA

Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja Kelas VIII SMP Ditemukan Meninggal Dunia Di Sungai

ARTIKEL

Berikan Bekal Jelang Liburan, Sekolah Gandeng Polres Pekalongan Kota berikan Pembekalan

BADAN NEGARA

Kokam Sosialisasi Arti Moderasi Beragama dan Bertekad Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024