Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 24 July 2023 - 15:59 WIB

Selama Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Catat Tren Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 100 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

SEMARANG, SINYALNEWS.com,- Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan ribu Pelanggar Lalin. Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

“Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023).

“Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner,” tambahnya.

Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

“Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile,” rincinya.

Baca Juga :  S.Rompas Tokoh Tinju Amatir Sumbar Meninggal Dunia

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, ujar Kabidhumas, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Dibanding tahun 2022, lanjut Kabidhumas, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis.

Diungkapkannya, pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

“Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” terang Kabidhumas.

Ditambahkannya, selama operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Karena Curah Tinggi dan Marapi Masih Erupsi

“Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000,-,” jelasnya.

Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, kata Kabidhumas, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

“Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen,” paparnya.

Meski Operasi Patuh Candi usai digelar, Kabidhumas menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.

“Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia, Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan,” tegasnya.

“Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas,” himbaunya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Hermanto Anggota DPR RI Menjadi Narasumber pada Pelatihan Pembenihan Ikan Air Tawar Menggunakan Hormon dan Pembuatan Probiotik di Kota Solok

BERITA

Menjelang Berbuka Puasa, Koramil 10/Gandrungmangu Bagikan Takjil GratisĀ 

BERITA

Padang Panjang Kecam Serangan Zionis Israel ke Palestina

ARTIKEL

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

ARTIKEL

Kemenag Apresiasi Khatam Qur’an MDTA Masjid Nurul Mubin Katanah

BADAN NEGARA

KPU Sawahlunto Ajukan Dana Hibah Pilkada Sawahlunto Tahun 2024 Rp 13,6 Milyar

BERITA

Polres Padang Panjang Bekuk Resedivis Curanmor Yang Meresahakan Warga

ARTIKEL

Reses Masa Sidang ke 3 Tahun 2023 Albert Indra Lukman Jemput Aspirasi di Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh