Sawahlunto, Sinyalnews.com- KPU Kota Sawahlunto mengajukan permohonan dana hibah Pilkada Kota Sawahlunto Tahun 2024 sebesar Rp 13,6 milyar.
Namun Pemko Sawahlunto hanya bisa menyanggupi anggaran sebesar Rp 10.7 milyar. Angka ini relatif sama dengan hibah Pilkada tahun 2018. Sebab di pilkada tahun 2018 KPU Kota Sawahlunto hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 milyar sehingga ada pengembalian ke kas daerah sebesar Rp 700 juta.
Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani dalam jumpa pers terkait tahapan pemilu 2024 bersama awak media lokal Sawahlunto, Sabtu (19/8)
” Pemerintah Kota Sawahlunto meminta kami menyamakan anggaran hibah ini sama dengan Pilkada tahun 2018. KPU RI meminta kami menandatangi NPHD ini di tanggal 1 Oktober 2023, ‘ jelas Hamdani yang sebelumnya merupakan anggota Panwascam Kecamatan Talawi.
Hamdani menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah sebesar Rp 13.6 milyar yang diajukan KPU ini digunakan untuk membayar honor badan Adhoc seperti PPK dan PPS sebesar 70 persen dan sisanya untuk biaya sosialisasi.
Hamdani menjelaskan bahwa tahapan Pilkada Sawahlunto sudah masuk pada 1 Desember 2023 mendatang sehingga pihak KPU perlu melakukan negosiasi kembali dengan pemerintah daerah terkait bantuan dana hibah tersebut.
” Kami sudah diundang oleh pemerintah daerah untuk rapat menerangkan secara rinci penggunaan dana hibah sebesar Rp 13.6 milyar ini. Pengajuan dana hibah ini sudah sangat minimal dari Rp 18 milyar yang kami ajukan sebelumnya,” jelas Hamdani














