Nasional Eks-Komandan Sat-81 Kopassus Brigjen TNI Taufiq Shobri Dipromosikan Menjadi Waaster KSAD

JAKARTA.SINYALNEWS. com – Pangkima TNI mengeluarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dikutip dari lama tni.mil.id dalam surat keputusan itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI terhadap 176 Perwira Tinggi (Pati).

Baca Juga :  Kegiatan Jum'at Bersih SMPN 02 Warungasem

Salah satunya Eks Komandan Sat-81 Kopassus Brigjen TNI Taufiq Shobri diangkat menjadi Waaster KSAD. Promosi jabatan di lingkungan TNI AD ini dilakukan bersama 73 perwira tinggi (pati) TNI AD lainnya.

Taufiq Shobri yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993, sebelumnya juga pernah mengemban beberapa jabatan penting, antara lain sebagai Kepala Penerangan Kopassus, Komandan Sat-81 Kopassus.

Mutasi TNI AL, Ajudan Wapres Jadi Danguspurla Koarmada I
Selain itu Aslog Danjen Kopassus, Komandan Korem (Danrem) 142 Taroada Tarogau, Dirbindiklat Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dan Pabanjiandik Sdirjian Kodiklatad.

Baca Juga :  Tim PJ Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli A De Charge

Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memutasi 176 perwira tinggi TNI, Rabu (12/7/2023). Sebanyak 73 di antaranya yakni perwira tinggi TNI AD

Jurnalis : Irwansyah

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polda Jateng Gulung Peredaran Jamu Kuat Ilegal dan Tembakau Gorilla

BERITA

Kasat Lantas Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalulintas Dalam Dialog Melalui RRI

BADAN NEGARA

Kuda Tuan Rumah Senyorita Gagal Melaju Ke Final Kejurnas Pordasi Seri 1 2023

BERITA

Kantor Lurah Gunung Pangilun Kebanjiran

BERITA

Gaktiplin, Propam Polres Pekalongan Cek Sikap Tampang dan Data Diri

ARTIKEL

Wisuda SNFB SKB DiHadiri Ketua DPRD Padang Panjang” Allex Saputra : Jangan Malu Lanjutkan Sekolah Di Paket C

BERITA

Perhiptani Kota Padang Siap Sukseskan PENAS KTNA XVI

SEPAK BOLA

Pakai Listrik 66 kWh Sebulan, Tagihan Capai Rp 239.307. Andri : PLN Batam Harus Peka Kebutuhan Listrik Masyarakat