Tim PJ Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli A De Charge

Tim PJ Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli A De Charge

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sidang dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, yang menyeret
terdakwa Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Penasihat Hukum (PH) menghadirkan saksi ahli a de charge yaitu Herban Heryandana, selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kuhutanan dan Tata Lingkungan.

Baca Juga :  Viral Kasus Pemalakan Di Jalan Outer Ringroad Cengkareng, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Dan Pinta Korban Untuk Segera Membuat Laporan Polisi

Ia menyebutkan, untuk perusahaan yang memiliki Izin Lokasi (ILOK) dan izin usaha pertambangan, belum dapat melakukan aktivitas bila masuk dalam kawasan hutan, sehingga harus dilakukan pelepasan kawasan terlebih dahulu.

“Lima perusahan milik PT Duta Palma Grup, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Planologi Kuhutanan dan Tata Lingkungan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT),”katanya, saat memberikan keterangannya kemaren.

Baca Juga :  Irwan Zuldani Apresiasi PPSI Sumbar Gelar Festival Pencak Silat Tradisi 2025 di UNP

Disebutkannya, terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, sebelum dilakukan pelepasan kawasan, dilakukan perhitungan Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan atau Dana Reboisasi (DR), dan perizinan pemanfaatan hutan yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 dengan Cipta kerja adalah sama, dan bukan termasuk untuk perizinan perkebunan karena perkebunan bukan merupakan kegiatan pemanfaatan hutan.

Sebelumnya, kedua terdakwa juga menghadirkan saksi a de charge. Usai memberikan keterangannya, saksi meninggalkan ruang sidang.

Share :

Baca Juga

BERITA

Indahnya Berbagi, DPP Komunitas Jurnalis Kebangsaan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim 

ARTIKEL

Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

ARTIKEL

RESMI TUTUP TMMD KE-116, DANREM 032/WIRABRAJA AJAK TNI, PEMDA DAN MASYARAKAT UNTUK SEMAKIN SOLID MEMBANGUN MENTAWAI

BERITA

Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Implementasi Program Prioritas Kemenag, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

ARTIKEL

PKM UNP: laksanakan Transformasi Coaching Pelatih melalui Pendekatan Holistik Bagi Guru PJOK /pelatih ekstrakutikuler di Kepulauan Mentawai.

BERITA

Seorang Penggembala Bebek di Kesesi Meninggal Tersambar Petir

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Fasilitasi Penjajakan Kerjasama PT. Jamkrida Sumbar dengan PT. BSI

ARTIKEL

Rajut Kasih Melalui Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Menebar Cinta Kepada Masyarakat Puncak Jaya