Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 19:18 WIB

Warga Desa Mata Allo Tuntut Camat Bontomarannu Lakukan Tapal Batas

MAKASSAR, SINYALNEWS.com,- Warga desa Mata Allo yang terdiri dari Ahli waris Keluarga Besar Tentara (KBT) menuntut agar Camat Bontomarannu segera melakukan penentuan tapal batas desa Mata Allo, Romangloe dan Sokkolia.

Hal ini disampaikan para ahli waris yang terdiri dari Aras, Ahmad, Basrani dan Haris Karim pada saat jumpa pers, Kamis, (7/7/2023) di salah satu Cafe di Kota Makassar.

Menurut Aras mewakili rekan-rekannya, penentuan tapal batas ini sangat penting dilakukan oleh pihak Kecamatan Bontomarannu, mengingat adanya indikasi dari salah satu pihak yang akan melakukan penyerobotan terhadap lahan orang tua mereka dengan cara memindahkan tapal batas desa Mata Allo.

Penentuan tapal batas ini, lanjutnya, sangat penting artinya bagi langkah-langkah pihak BPN untuk melakukan pemetaan tanah di Mata Allo.

“Pihak kecamatan dalam hal ini Camat Bontomarannu Kabupaten Gowa terkesan abai terhadap permintaan kami. Kami sudah dua tahun menunggu kepastian ini dan juga kami telah beberapa kali melayangkan surat, namun tidak dipedulikan dengan berbagai alasan,” keluh Aras.

Baca Juga :  Panti Asuhan Darul Hadlonah Terima Dukungan Pendidikan dari Polres Batang

“Jadi melalui media ini, kami berharap agar Camat Bontomarannu sesegera mungkin melakukan penentuan tapal batas dengan melibatkan segala unsur, utamanya kami yang merasa sangat dirugikan oleh beberapa oknum yang akan melakukan penyerobotan terhadap tanah waris kami di Desa Mata Allo,” ucapnya.

Aras kemudian melanjutkan bahwa di Desa Mata Allo itu ada 34 lahan yang telah dikelola oleh orang tua mereka sejak tahun 1968 dan pada rentang tahun 1999 hingga 2000 tanah tersebut telah bersertifikat SHM.

“Untuk itu kami berharap agar Camat Bontomarannu memberikan kejelasan dan kepastian kepada kami yang mewakili 34 orang ahli waris untuk segera melakukan penentuan tapal batas dan tidak menunda-nunda lagi,” tegasnya.

“Intinya dengan ketidak pastian tapal batas antara desa Sokkolia, Romang Loe dan Mata Allo, menjadi kendala kami warga desa Mata Allo untuk melakukan pemetaan di BPN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat di Sumatera Barat Resmi Diluncurkan

Sementara itu, Camat Bontomarannu Syafaat ketika dikonfirmasi oleh media ini, Senin (10/7/2023) menyampaikan bahwa dia tak bermaksud menunda penentuan tapal batas wilayah desa tersebut.

Menurutnya, Ia pernah menjadwalkan penentuan tapal batas wilayah desa, namun Plt. Kepala Desa Mata Allo lagi berhalangan karena sakit dan Kepala Desa Sokkolia berhalangan karena anaknya menikah.

“Jadi sangat manusiawi jika berhalangan karena sakit. Sehingga jadwal penentuan tapal batas desa akan kami undang kembali untuk semua kepala desa bisa hadir,” ujarnya.

Camat Bontomarannu juga menyampaikan bahwa penentuan tapal batas desa Mata Allo, Sokkolia dan Romang Loe akan diagendakan kembali usai acara Beautiful Malino.

“Karena biar bagaimanapun acara Beautiful Malino itu sangat penting karena kami sebagai tuan rumah tentu harus menjadi tuan rumah yang baik untuk menyambut tamu,” tambahnya.

“Usai Beautiful Malino akan kami agendakan untuk penentuan tapal wilayah desa,” pungkasnya.

(*)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Keberhasilan Kemenag Bergantung Sejauh Mana Umat Beragama Menjalankan Ajaran Agama

ARTIKEL

Gustami Hidayat Buka Program Kegiatan Pelatihan Kerja Berdasarkan Kluster Kompetensi  

ARTIKEL

Kepala Bakamla RI Raih Medali Executive Jetski di Ajang Kasal Cup 2025

ARTIKEL

SDN 12 Kampung Lapai Pilot Projek Program Inovasi “Amal Jariah” BKIM Sumbar

BERITA

LSM dan Media Serta Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Batang Ngopi Bareng

BERITA

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Penerapan Sistem Informasi Desa di Seluruh Nagari di Sumbar

BERITA

Dinas PUPR Pasaman Barat Ditahun Anggaran 2023 Siap Membangun Untuk Negeri

BERITA

Bertahap, Bertingkat Dan Berlanjut Pesan Dandim Cilacap Saat Kunjungan Pertama Ke Koramil