Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Monday, 8 May 2023 - 23:36 WIB

DPC Peradi Padang Angkat 69 Advokat Baru

Padang, Sinyalnews.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengangkat 69 Advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, bertempat di Marawa Beach Club, Senin (8/5)

Dalam hal ini Peradi mengharapkan advokat yang baru saja diangkat mampu menjadi sekrup kecil perubahan dalam dunia hukum yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Pengangkatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., MH., Wakil Ketua DPN Peradi, Bun Yani, S.H., MH dan Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., M.H., Ph.D beserta pengurus lainnya, diantaranya Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. dan Bendahara Mulyadi, S.H., M.H.

Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengatakan seharusnya advokat yang diangkat hari ini berjumlah 70 orang. Namun, karena berhalangan satu orang sehingga yang diangkat 69 orang.

“69 orang ini ditambah 2 orang lagi yang sebelumnya sudah dilakukan pengangkatan, besok (9/5) akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Padang” katanya.

Baca Juga :  Bupati Suhatri Bur, Pemerintah Daerah Komit Sejahterakan Nelayan

Miko berharap seluruh advokat yang telah diangkat bisa menjalankan profesi secara profesional dan menjaga integritas. Karena godaan dalam dunia advokat sangatlah besar dan tinggi, dengan demikian semuanya harus berhati-hati.

“Ketika mereka menjalankan tugas, seharusnya mereka betul-betul mencerminkan profesi yang terhormat. Apalagi sekarang dunia hukum secara umum sedang tidak baik-baik saja. Saya mengharapkan mereka menjadi sekrup kecil perubahan dalam dunia hukum,” tutupnya.

Adapun hal-hal yang perlu dilakukan untuk perubahan positif, dalam dunia hukum bagi advokat ada beberapa hal. Diantaranya dengan antisipasi, agar tidak terlibat dalam hal sogok menyogok. Dimana hal ini hanya akan dapat memperburuk wajah hukum.

“Jadi jika ada klien yang mendorong para advokat untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan tidak benar, Advokat harus mampu menolak, meskipun dibayar banyak. Jangan pernah tergiur untuk berbuat macam-macam”, pesannya.

Miko Kamal mengatakan Advokat merupakan profesi terhormat yang bisa menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. “Jika hak masyarakat diambil maka Advokat-lah dapat membantu mengembalikan hak itu secara proporsional dan profesional,” katanya.

Baca Juga :  Kebersamaan dan Semangat Bhayangkara Tumbuh dalam Kegiatan Baksos Bersama Komunitas Trail

Miko yang menyandang gelar doktor dalam bidang hukum bisnis dari Macquarie University Sydney Australia itu meminta puluhan pengacara baru bisa saling membantu untuk mewujudkan profesi yang terhormat di mata masyarakat, dengan menjaga diri dari praktik-praktik menyimpang.

Selanjutnya, Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., MH. juga berharap kepada seluruh advokat yang telah diangkat agar tetap menjaga hubungan baik dengan pengurus Peradi.

“Setiap Advokat wajib tergabung kedalam organisasi advokat yang ada. Kemudian, ketika sudah disahkan dan diambil sumpahnya nanti, maka jadilah advokat yang profesional, bekerja sesuai dengan peraturan undang-undang,” imbaunya.

Ia mengatakan advokat hanya bisa diangkat oleh organisasi advokat. Menurutnya, hal ini merupakan hal yang tepat. Seorang advokat hanya bisa diberhentikan, ketika melakukan pelanggaran kode etik dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam pekerjaan sebagai advokat.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan

ARTIKEL

BRI Regional Office Padang Adakan Khitanan Massal Dalam Rangka HUT BRI ke 127

BERITA

258 Dosen ISI Padang Panjang Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin Sejak 2020

BERITA

ETLE Drone Mengudara di Pekalongan, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Tercapture Kamera Ditlantas Polda Jateng  

BERITA

RAPBD 2026 Kembali Dibahas, DPRD dan Pemko Selaraskan Pos Anggaran Prioritas

BERITA

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Jalin Silaturrahmi Dengan Warga

BERITA

Hidayatul Fikri Terpilih Sebagai Gubernur Dema FDIK UIN Imam Bonjol Padang

BERITA

Gara-Gara Lupa Mematikan Tungku, Rumah Warga Paninggaran Pekalongan Terbakar