Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 3 July 2023 - 13:39 WIB

Tanggapan Polda Jateng Atas Konferensi Pers Di Temanggung Yang Hadirkan Anak Dibawah Umur

Siaran Berita

Bidhumas Polda Jateng

Senin, 3 Juli 2023

Polda Jawa Tengah, Sinyalnews.com- menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan konferensi pers Polres Temanggung yang memamerkan sosok siswa pembakar sekolah. Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.

“Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Baca Juga :  Terima Surat Pemberhentian Oknum JZ, DPRD Siapkan PAW

Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan pada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang. Iqbal menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-undang Perlindungan anak.

“Terkait dengan ekspos yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat preskon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Anak-anak Perbatasan Satgas Yonif 122/TS Berikan Makanan Bergizi Untuk Anak Stanting Di Kampung Mosso Papua

“Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur,” imbuh Iqbal.

Iqbal memastikan kepolisian memberikan pendampingan psikologi pada pelaku anak. Serta, lanjutnya, polisi tak melakukan penahanan terhadap si anak.

“Oleh karena itu sampai saat ini yang bersangkutan diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan. Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami kedepannya agar kami bekerja lebih baik,” pungkas Iqbal. (wadio)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ekos Albar Resmi Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Padang

BADAN NEGARA

Perkuat Sinergitas TNI Polri dan Komponen Bangsa Koramil 07/Maos Ikut Meriahkan HUT Bayangkara Ke- 77

BERITA

Kemenag Kota Padang : Momentum Idul Adha 1445 H, Edy Oktafiandi Ajak Tingkatkan Keimanan Kepada Allah SWT

BERITA

Semangat Warga RT 02 RW 07 Kelurahan Tamanwinangun Dalam Menjaga Kebersihan

BERITA

KONSEP MANAJEMEN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

BERITA

Peduli, Polres Pasaman Barat Bedah Rumah Warga di Nagari Rabi Jonggor

ARTIKEL

Ajak Hidup Sehat, Satgas Yonif 715/Motuliato Olahraga Bersama Dengan Masyarakat Puncak Jaya

BERITA

Gubernur Mahyeldi Hadiahkan Sepeda untuk Alif dan Andin; Pelajar MTsN 6 Padang yang Juarai Kompetisi Robotic Nasional