Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.

Baca Juga :  Hasil Seleksi 3 Besar Berebut Jabatan Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Ikuti Tes Kesehatan

Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.

Baca Juga :  Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2023

(P-sgm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketika Pataka Diserahkan, Amanah Pers Dimulai

ARTIKEL

Asyik Bermain Domino Saat Jam Pelajaran, 4 Orang Pelajar di Amankan Satpol PP Kota Padang

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang Apresiasi MIN 4 Kota Padang Saat Monitoring Asesmen Madrasah

BERITA

Randang Minang Jelajah Dunia Hadir di Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

DAERAH

Marlim : Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

BERITA

Naik Bintang Tiga, Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah Jabat Komandan Kodiklatal 

BERITA

Gubernur AAL Hadiri Upacara Sertijab Dankormar

ARTIKEL

Semarak CFD di Lanud Sultan Hasanuddin Menikmati Akhir Pekan Sehat, Ceria, dan Penuh Kebersamaan