Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

PADANG.SINYALNEWS.com – Pansus DPRD Kabupten Lima Puluh Kota melakukan konsultasi guna mendalami tentang perizinan berusaha di daerahnya. Salah satu efek dari perizinan adalah bagaimana melakukan peningkatan pajak daerah di Kabupaten Lima Puluh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat Yudi Ichsan ketika menyambut Pansus 3 DPRD Kab Lima Puluh Kota beserta rombongan.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu

Mulyadi sebagai ketua pansus, menyampaikan ke datangan kami berserta rombongan ingin mendalami terkait dengan perizinan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kab Lima puluh kota mempunyai target perolehan pajak.
Daerah Lima Puluh Kota saat ini banyak perusahaan melakukan aktivitas penambangan, ini yang kita lakukan kroscek mana yang punya izin mana yang tidak punya izin.
“ Kami meminta saran, apa yang menjadi pokok pokok pikiran yang harus kita teliti lebih detail, sehingga potensi dan peluang itu bisa meningkatkan PAD, ucap Mulyadi.

Baca Juga :  Petanque Sumbar raih 1 Perak dengan 3 orang lolos ini Perdana raihan tiket PON Tiket PON XXI 2024 

(P-sgm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tiga orang anggota DPRD kab Mentawai di tangkap dalam kasus narkoba

BERITA

Patroli Malam Polsek Kedungwuni, Antisipasi Balap Liar

ARTIKEL

PLH Kakan Kesbangpol Sumbar Ikuti Rakor Sinergi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Nasiinal

BADAN NEGARA

Jumat Curhat, Jajaran Polres Bintan Kembali Tampung Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

BERITA

Epyardi Asda – Ekos  Albar Raih No. Urut 2 Tetapkan KPU Pilkada 2024

ARTIKEL

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam

BERITA

BPBD kota Padang Salurkan Air Bersih untuk Daerah yang dilanda Kekeringan

BADAN NEGARA

SSDM Polri Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, Tanam Pohon dan Akan Bangun Sekolah SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Bogor