Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 23 June 2023 - 13:36 WIB

Keputusan Presiden memberhentikan Sastri Bakry

JAKARTA, SINYALNEWS.com,- Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8/ K tahun 2023 memberhentikan Sastri Yunizarti Bakry ( Sastri Bakry) sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal satu Juli 2023 dalam usia 65 tahun.

Penyerahan surat Kepres itu dilakukan di kantor kemendagri, Jln Merdeka utara tepatnya di ruang Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Kamis tanggal 22 Juni 2022.

“Saya selalu menekankan kepada biro kepegawaian agar kita memuliakan dan menghargai pegawai yang pensiun dan telah memberikan pengabdiannya puluhan tahun untuk masyarakat dengan memberikan beragam hadiah dan penghargaan. Semoga bu Sastri tetap berkarya di tengah-tengah masyarakat meski tugas PNS selesai” Ujar Suhajar yang didampingi kepala biro kepegawaian yang diwakili kabag mutasi Sedyo Budi Utomo saat menyerahkan beragam hadiah serta hak2 PNS yang pensiun.

Baca Juga :  Penjual Sabu di Cilacap Diringkus Polisi

Sastri Bakry mengakhiri tugasnya sebagai Widyaiswara Ahli Utama di PPSDM Kemendagri regional Bukittinggi. Sebelumnya telah banyak jabatan yang diamanahkan kepada Sastri , antara lain adalah Direktur Perencanaan Anggaran keuangan Daerah, kepala Pusat litbang Keuangan Daerah dan Inspektur Khusus di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia juga pernah jadi anggota DPRD provinsi Sumbar dan memimpin beberapa SKPD di Pemko Padang.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Donasi yang Menyertakan Namanya sebagai Donatur

Sastri merasa berbahagia telah mengakhiri tugas sebagai PNS dengan baik dan penuh tanggungjawab di usia 65 tahun. Ia juga mengucap syukur atas perhatian dan penghargaan dari atasannya yang menambah 5 tahun masa tugasnya dari ukuran normal PNS. Ia bangga karena atasannya mengapresiasi terhadap upaya implementasi sosio kultural yang dilakukannya selama ini di tengah- tengah masyarakat.

“Terus berkarya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya Sumbar. Tolong tetap berkenan membantu PPSDM Reg Bukittinggi”. Pesan Sugeng Haryono, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Kemendagri.

Share :

Baca Juga

BERITA

Suasana TPS 054 Kuranji Ramai dikunjungi Masyarakat Ikut Coblos Pilkada 2024

ARTIKEL

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal, Pemprov Sumbar Berikan Apresiasi

BERITA

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

BADAN NEGARA

Penipuan Investasi BBM, ASN Mentawai Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara

BERITA

Ciptakan Rasa Aman Pemilu 2024, Polres Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan dan Patroli Sekala Besar

ARTIKEL

Dua Anggota Babinsa Dari Koramil 07/Maos melaksanakan Kegiatan Serapan Gabah

ARTIKEL

Bantu Kesulitan Warga Masyarakat, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Titik Lagi Sumur Bor dan MCK serta Kamar Mandi Umum

BERITA

Kapolres Pekalongan bersama Pejabat Utama dan para Perwiranya Polres Berseragam PHH Dalmas Lengkap, Ada Apa?