Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 23 June 2023 - 13:36 WIB

Keputusan Presiden memberhentikan Sastri Bakry

JAKARTA, SINYALNEWS.com,- Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8/ K tahun 2023 memberhentikan Sastri Yunizarti Bakry ( Sastri Bakry) sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal satu Juli 2023 dalam usia 65 tahun.

Penyerahan surat Kepres itu dilakukan di kantor kemendagri, Jln Merdeka utara tepatnya di ruang Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, Kamis tanggal 22 Juni 2022.

“Saya selalu menekankan kepada biro kepegawaian agar kita memuliakan dan menghargai pegawai yang pensiun dan telah memberikan pengabdiannya puluhan tahun untuk masyarakat dengan memberikan beragam hadiah dan penghargaan. Semoga bu Sastri tetap berkarya di tengah-tengah masyarakat meski tugas PNS selesai” Ujar Suhajar yang didampingi kepala biro kepegawaian yang diwakili kabag mutasi Sedyo Budi Utomo saat menyerahkan beragam hadiah serta hak2 PNS yang pensiun.

Baca Juga :  Toko MUTIARA HUSNI sedia bermacam Kerudung Impor dan Lokal

Sastri Bakry mengakhiri tugasnya sebagai Widyaiswara Ahli Utama di PPSDM Kemendagri regional Bukittinggi. Sebelumnya telah banyak jabatan yang diamanahkan kepada Sastri , antara lain adalah Direktur Perencanaan Anggaran keuangan Daerah, kepala Pusat litbang Keuangan Daerah dan Inspektur Khusus di Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia juga pernah jadi anggota DPRD provinsi Sumbar dan memimpin beberapa SKPD di Pemko Padang.

Baca Juga :  Maria Pimpin PMI, Kemanusiaan Diharap Makin Hadir di Tengah Warga

Sastri merasa berbahagia telah mengakhiri tugas sebagai PNS dengan baik dan penuh tanggungjawab di usia 65 tahun. Ia juga mengucap syukur atas perhatian dan penghargaan dari atasannya yang menambah 5 tahun masa tugasnya dari ukuran normal PNS. Ia bangga karena atasannya mengapresiasi terhadap upaya implementasi sosio kultural yang dilakukannya selama ini di tengah- tengah masyarakat.

“Terus berkarya untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya Sumbar. Tolong tetap berkenan membantu PPSDM Reg Bukittinggi”. Pesan Sugeng Haryono, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Kemendagri.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Syafrial Kani Jadi Inspektur Upacara di SDN 13 Kapalo Koto Kec Pauh

BERITA

Jaksa Agung: Kalau Kajari-Kajati Berbuat Tercela, Saya Tindak Tegas

ARTIKEL

Bus Pariwisata Rombongan Mahasiswa UNRI Terbalik di Silaing Padang Panjang

BERITA

PPDB dan Kegagalan Kolektif Pemimpin Kita”

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Pengajian Dalam Rangka 1 Muharam Didesa Panisihan Maos

BERITA

Aiptu Yendri Babinkamtibmas Ninik Mamak Rang Gunung Pangilun

BERITA

Prioritas Utama: Dishub dan Polres Batang Fokus pada Keselamatan Jelang Nataru

BERITA

Zulhendri Ismed Terima Silaturahmi Randai Kubang Saiyo di Perguruan Singo Barantai