Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 13 June 2023 - 10:13 WIB

Polda Bali Tangkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Denpasar, Sinyalnews.com,- Kepolisian Daerah Polda Bali berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, pada hari Jum’at 9 Juni 2023 sekitar pukul: 11.00 Wita, aparat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja. Tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan, ucap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi via ponselnya.

Baca Juga :  Ke Malaysia dan Thailand, DEMA FDIK Ikuti Internasional Students Capacity Building Forum dan Temu Aktivis Muda Dunia

Gerak cepat, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H., langsung mengamankan saksi dan barang bukti.

Adapun identitas para pelaku yaitu :
1. Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.
2. Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Baca Juga :  Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng di Polres Pekalongan Resmi Ditutup

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Kamboja) dengan cara ilegal.

Atas peristiwa tersebut, Kombes Satake Bayu menghimbau para pencari kerja agar tidak gampang terpengaruh oleh iming-iming dari orang yang mengaku bisa memberangkatkan TKI ke luar negeri.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut. tutup Kabid Humas.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Unand Terus Berlanjut : Para Saksi Sudah Diperiksa

BERITA

Di Masjid Hidayah, Wali Kota Hendri Arnis Tegaskan: Pendidikan Padang Panjang Sedang Tidak Baik-Baik Saja”

ARTIKEL

Tingkatkan Hubungan Yang Baik, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Komsos dan Latih PBB di SMP Kiliarma

ARTIKEL

Pemkot Telah Membentuk Tim Assesment Guna Siap Seleksi Calon Sekda Baru

BADAN NEGARA

ESDM Sumbar Akan Berkordinasi Dengan Polda Sumbar Terkain PT. Bakapindo

BUDAYA

Novrial Pimpin Pemotongan Hewan Qurban Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H di Disperindag Sumbar

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu 2024 Pimpinan Presiden RI

BERITA

Mitsubishi XForce Sapa Warga Sumbar  ‘ SUV Berfitur Canggih, Desain Elegan serta Simbol Prestise’