Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 9 June 2023 - 13:44 WIB

Satu Orang Warga Grobogan Tewas Diduga Tersengat Listrik Di Sawah, Ini Tanggapan Polda Jateng

Warga Grobogan Ditemukan Tewas Di Tengah Sawah, Polda Jateng Kembali Himbau Warga Tidak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus

Semarang, Sinyalnews.com – Seorang laki-laki ditemukan tewas di area persawahan Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Polisi menduga korban tewas karena tersengat aliran listrik yang dipasang oleh pemilik lahan sawah untuk jebakan tikus.

Korban bernama Ilham Bayu Sugara (20), pemuda asal Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Korban ditemukan warga tergeletak di lahan sawah milik Subandi (61), warga Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada hari Sabtu (3/6/2023) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka. Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.

Baca Juga :  Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Di Sekolah, Babinsa Timika: Rekrutmen TNI AD Gratis Dan Transparan

Atas kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Dirinya prihatin atas terulangnya kembali kejadian jebakan tikus yang mengakibatkan korban meninggal.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (8/6/2023) Kabidhumas kembali menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan persawahan untuk tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.

“Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tuturnya.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Kota Padang Tinjau Pelaksanaan Pesantren Ramadhan di MAN 2 Kota Padang

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status pemilik sawah sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Terkait informasi bahwa korban sebelumnya mengalami keributan saat gelaran acara wayang kulit di desa setempat pada Kamis (1/6/2023) malam, Kabidhumas menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

BERITA

Prajurit dan Persit jajaran Korem 012/TU ikuti Donor Darah Serentak

BERITA

Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Pemudik Asal Surabaya Beri Apresiasi Polisi  

ARTIKEL

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN Wilayah Makassar

ARTIKEL

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut Tawuran Dua Kelompok Massa di Cilacap

ARTIKEL

Tk Tunas Bangsa Wisuda Dihadiri Langsung Lurah Gunung Pangilun Beny Armen

BERITA

Nekad Mandi di Laut Remaja di Kabarkan Tenggelam di Pantai Dewaruci Jatimalang

BADAN NEGARA

Gaya Baru : Penyelundupan Narkoba Dengan Drone, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonzipur 5/ABW Berhasil Gagalkan Narkoba