Home / ARTIKEL / BERITA / NASIONAL

Friday, 12 May 2023 - 09:46 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Beri Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Padang

Jakarta, Sinyalnews.com,- Mahkamah Konstitusi menerima kunjungan dari siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Padang, Sumatera Barat pada Kamis (11/5/2023). Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Asisten Ahli Hakim Konstitusi Abdul Ghoffar Husnan, di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung 1 MK.

Dalam kunjungan tersebut, Saldi memberikan motivasi kepada para siswa. Saldi mengatakan, jurusan di SMA tidaklah terlalu penting namun yang paling penting adalah para siswa mau optimal belajar sesuai dengan pilihan program studi yang dipilih.

”Saya ini dulu waktu SMA jurusannya A1 yang mana pada waktu itu jurusan A1 adalah fisika. Saya jurusan fisika. Imajinasi saya dulu itu mau kuliah di ITB. Namun ketika saya memilih ITB, tidak diterima,” terang Saldi.

Menurut Saldi, apapun jurusan yang dipilih, yang paling penting berupaya optimal dan jangan khawatir pula jurusan IPS merasa tidak unggul. ”Perjalanan kita tidak ditentukan dengan waktu 3 tahun di SMA ataupun di kuliah. Perjalanan itu ditentukan oleh perjalanan yang panjang. Oleh karena itu, satu hal yang perlu saya ingatkan di luar belajar dari sekolah itu adalah harus ada kemauan untuk menguasai salah satu bahasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Video Pecat Sri Mulyani Bongkar Dana Gelap 300 Triliyun  

Saldi pun berharap para siswa dapat belajar dengan baik dan percaya hasilnya itu ada di ujung usaha. Orang yang berusaha keras pasti akan menuai hasil.

MK dalam Sistem Ketatanegaraan RI Asisten Ahli Hakim Konstitusi Abdul Ghoffar menerangkan kekuasaan kehakiman sebelum dan setelah perubahan UUD 1945. Ghoffar mengatakan, sebelum perubahan UUD 1945, kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung (MA) dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.

Sedangkan setelah perubahan UUD 1945, sambung Ghoffar, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah MK dan badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang.

Selain itu, Ghoffar juga menjelaskan mengenai demokrasi. Ia menyebut demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Baca Juga :  Polres Batang Terus Upayakan Pencegahan Kecelakaan dengan Edukasi Berkelanjutan 

Demokrasi mencakup kondisi sosial,  ekonomi , adat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Kemudian ia juga mengatakan demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang siswa Bernama Panji, menanyakan mengenai makna demokrasi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Menjawab pertanyaan Panji, Ghoffar mengatakan demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “demos” (rakyat) dan “kratos” (kekuatan).

Ghoffar lebih lanjut menjelaskan sebelum reformasi pada 1998, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi. Kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Selanjutnya, MPR mendistribusikan kekuasaannya ke lima lembaga tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu Mahkamah Agung (MA), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, setelah dilakukannya amendemen UUD 1945, kedudukan MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara, tetapi memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga negara lainnya.

Penulis: Bayu Wicaksono.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Semarak HUT RI ke-81, RT 05 RW 02 Kampung Baru Gunung Sarik Siapkan Beragam Lomba

ARTIKEL

Setelah Lama Menunggu Akhirnya Peserta PPPK Teknis Akan Lakoni Tes CAT

ARTIKEL

Kunjungi Polsek Doro, Kapolres Pekalongan Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas Menjelang Pesta Demokrasi

BERITA

Serah Terima PSU Perumahan, Mas Aaf Apresiasi Para Pengembang

ARTIKEL

Temui Sekretaris Kesbangpol, Ketua BADUPARI Zulhendri Ismed Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemko Padang

ARTIKEL

Sub Satgas Pemberantasan Penyelundupan TNI: Tim F1QR Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

BERITA

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati 

BERITA

Pemko Padang Panjang Mantapkan Arah Pembangunan, Musrenbang Jadi Fondasi Kota Maju dan Sejahtera