Padang, Sinyalnews.com,- Aparat Polsek Koto Tangah Polresta Padang berhasil mengamankan seorang nenek yang menyiksa cucunya yang viral di media sosial.
“Alhamdulillah telah diamankan pelaku penganiayaan oleh nenek kepada cucunya diatas angkutan umum yang viral di media sosial Pada Hari Jumat Tanggal 3 Maret 2023, Pukul 00.10 Wib, di Kayu Kalek RT 004 RW 001 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Padang” ujar AKP Afrino SH, MH.

Kejadian berawal dari viralnya di media sosial perihal Penganiayaan seorang anak yang dilakukan oleh seorang perempuan yang diketahui merupakan Nenek Kandung anak tersebut.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, SH. MH kemudian memerintahkan kepada personil Polsek Tangah untuk dilakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Di bawah pimpinan Panit Yanmin Intelkam Polsek Koto Tangah Aipda Mulia maka dapat diamankan Pelaku Penganiayaan tersebut dirumahnya.
Dari hasil Interogasi kepada Pelaku mengakui Perbuatanya yang melakukan Penganiayaan kepada Korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri di atas angkutan umum dan selanjutnya guna pengusutan lebih lanjut Pelaku dibawa ke Polsek Koto Tangah.
(Marlim)














