Home / BADAN NEGARA / BERITA / NASIONAL

Tuesday, 9 June 2026 - 04:28 WIB

BGN STOP SEMENTARA PEMBUKAAN DAPUR MBG, FOKUS BENAHI TATA KELOLA DAN PEMERATAAN

 

Jakarta, Sinyalnews.com,–Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Penghentian sementara ini dilakukan bukan untuk menghentikan program MBG, melainkan untuk menata ulang sistem pelaksanaan, memperkuat tata kelola, serta memastikan pemerataan distribusi layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  5 Hari 4 Malam Arungi Hutan, Satgas Yonif 122/TS Pastikan Batas Patok Indonesia Aman

BGN saat ini tengah melakukan pemetaan ulang kebutuhan penerima manfaat di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil, agar program dapat berjalan lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan efisiensi pelaksanaan program agar tidak terjadi tumpang tindih layanan maupun ketidaksesuaian distribusi.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

Dengan adanya penghentian sementara ini, pemerintah menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan pada titik layanan yang sudah ada, sembari melakukan perbaikan sistem sebelum ekspansi dapur dilanjutkan kembali.

Editor: TEUKU HUSAINI

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Gerak Cepat Atasi Masalah Kesehatan Sejumlah Warga Kapujan Koto Berapak Pessel

BERITA

Laksanakan Monitoring dan pendistribusian makanan

BERITA

Rumah Ibu Muhammadiyah Nahdhliyin Kembali Angkat Acara Arak Bako

BERITA

Rakor Pengelolaan Dan Distribusi Logistik Pemilu 2024: Polda Jateng siap amankan Logistik Pemilu

BERITA

Sidang Lanjutan Arisan Online Hakim Kabulkan Gugatan Penggugat

ARTIKEL

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

ARTIKEL

Kejagung jelaskan alasan ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk