PADANG, http://Sinyalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD dan Penyampaian Jawaban Gubernur, Rabu 13 Mei 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Icra Cissa, didampingi Ketua DPRD Muhidi serta Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.
Hadir langsung dalam rapat, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy beserta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Dua agenda utama dibahas dalam paripurna tersebut.
Pertama, Penyampaian Jawaban DPRD atas Tanggapan Gubernur terhadap 2 Ranperda, yaitu:
1. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Kedua, Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah. “Jawaban yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Rapat berlangsung tertib dan lancar. Setelah penyampaian jawaban, sidang dilanjutkan dengan agenda sesuai mekanisme DPRD Sumbar.
Rapat Paripurna ini menjadi wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Tim Redaksi http://Sinyalnews.com
Editor: Redaksi













