Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Sunday, 22 February 2026 - 13:23 WIB

Tak Ada Prestasi, Tak Ada Tambahan: Walikota Turunkan TPP ASN

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Padang Panjang mengirimkan pesan tegas kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) resmi diturunkan sebagai respons atas kinerja birokrasi yang dinilai menurun dan kurang solid.

Wali Kota menegaskan, TPP bukanlah hak mutlak yang diterima tanpa ukuran.
“TPP itu berbasis kinerja, bukan hak tetap. Kalau kinerja menurun dan kekompakan melemah, tentu ada evaluasi. Jika prestasi meningkat dan soliditas kembali, TPP akan kami kembalikan bahkan bisa ditambah,” tegasnya.

Menurutnya, birokrasi harus bergerak dalam satu visi dan menunjukkan capaian nyata. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi produktif, disiplin, dan berorientasi hasil dalam pelayanan publik.

Secara regulasi, TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan berdasarkan beban kerja dan capaian kinerja. Karena itu, penyesuaian naik atau turun dimungkinkan sepanjang melalui mekanisme dan evaluasi yang sah.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Laksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Kepada Anggota

Pengamat administrasi publik dari Universitas Ternama di Sumbar DR,Riswanto menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen manajemen kinerja yang lazim dalam tata kelola pemerintahan modern.

“TPP memang dirancang sebagai alat pengungkit produktivitas. Jika indikatornya jelas, terukur, dan transparan, kepala daerah berwenang melakukan penyesuaian. Ini bisa menjadi momentum memperkuat budaya prestasi di kalangan ASN,” ujarnya.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan disiplin, namun mengingatkan pentingnya keterbukaan.

Baca Juga :  Serahkan Hibah untuk Panti Asuhan di Mentawai, Gubernur: Anak Kita di Panti dan di Luar Panti Punya Hak yang Sama

“Kami mendukung reformasi birokrasi demi pelayanan yang lebih baik. Tapi indikator evaluasi harus objektif dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Tokoh masyarakat Buya Hamidi juga memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.“Pemimpin wajib mengingatkan jika ada penurunan kinerja. Namun pelaksanaannya harus adil dan bijaksana agar semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dan dinamis, dengan peluang pengembalian bahkan peningkatan TPP apabila kinerja dan keharmonisan kerja kembali solid.

Pesannya jelas, tambahan penghasilan mengikuti prestasi. Tanpa capaian, tidak ada insentif.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Dukung SAR Korban Tenggelamnya KMP. Tunu Pratama Jaya

BERITA

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Satu Kamar Hotel di Pekalongan

BERITA

Lantik Bamus Nagari Parit, Wabup Risnawanto Harapkan Bamus Berkolaborasi Dalam Membangun Nagari

BERITA

Hadiri Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Peningkatan Pengelolaan Jaringan Irigasi.

BERITA

Dindik Serahkan THR 653 Tenaga di Lingkungan PAUD

DAERAH

Wagub Audy Resmi Lantik Staf Ahli Gubernur Sumbar Drs. Jasman sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh

BERITA

Erick Hamdani Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari: Suara Ninik Mamak Menggema di Batipuah X Koto

BADAN NEGARA

Ternyata Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Buka Orang Sembarangan. Begini Profilnya.