Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Thursday, 25 December 2025 - 09:32 WIB

Tiga Kali Deadlock, Akhirnya Palu Mengetuk: APBD 2026 Padang Panjang Lahir dari Tarik-Ulur Kepentingan

Screenshot

Screenshot

Padang Panjang, Sinyalnews.com – Ketukan palu di Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang pada Rabu malam (24/12/2025) menjadi penanda bersejarah: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan menjadi Perda. Proses panjang yang ditempuh bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kerja keras, kedewasaan politik, dan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif.

Meski sempat diwarnai dinamika dan deadlock, pembahasan APBD ini justru memperlihatkan keseriusan DPRD dan Pemko dalam memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Proses yang intens tersebut membuktikan bahwa transparansi, kehati-hatian, dan keberanian mengambil keputusan tetap menjadi prinsip utama.

Dibawah koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai isu strategis dibahas secara mendalam. Salah satu topik krusial berkaitan dengan keselarasan penggajian anggota DPRD sesuai anjuran KemenPAN-RB. Sikap hati-hati inilah yang membuat pembahasan dilakukan secara teliti demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Akhirnya, melalui komunikasi yang konstruktif dan dialog berkesinambungan, titik temu berhasil dicapai. DPRD dan Pemko menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi pilar utama dalam setiap keputusan yang dihasilkan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, berlangsung dengan khidmat dan penuh tanggung jawab. Hadir pula Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0736/Batang Gelar Halal Bi Halal

Dalam forum penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi secara terbuka menyampaikan catatan, kritik membangun, serta berbagai dorongan untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan. Sikap kritis tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang berjalan sehat di tubuh DPRD.

Fraksi PAN mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempertajam potensi ekonomi daerah, termasuk peningkatan komunikasi Pemko dengan pemerintah pusat. Hal ini menjadi masukan berharga bagi pengembangan fiskal daerah.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan sektor pasar dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Mereka mengingatkan bahwa peningkatan daya beli perlu didukung dengan kebijakan yang menyentuh langsung pelaku usaha kecil.

Fraksi PBB–PKS memberi perhatian khusus pada pengelolaan PPPK paruh waktu serta optimalisasi aset daerah. Masukan ini diyakini akan menjadi dorongan bagi OPD untuk lebih inovatif dalam menciptakan PAD.

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menegaskan kembali besarnya potensi pariwisata berbasis masyarakat. Pemko diharapkan menyusun kalender event yang jelas dan memperkuat sinergi dengan UMKM lokal.

Baca Juga :  Pasiter Kodim 0736/Batang Memimpin Apel Pengecekan, Sebelum Melaksanakan Pekerjaan di Lokasi TMMD Reguler Ke 121

Sementara Fraksi NasDem menyoroti penanganan pemulihan pascabencana dan pentingnya tata kelola retribusi parkir berbasis QRIS yang transparan. Catatan ini memperkaya arah kebijakan kota dalam memperkuat sistem layanan publik.

Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD. Menurutnya, keberanian fraksi-fraksi memberi masukan konstruktif adalah bentuk kemitraan sehat yang perlu dipertahankan.

Hendri Arnis menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan panduan penting dalam pelaksanaan program pada APBD 2026. Ia memastikan bahwa APBD yang disahkan adalah instrumen pembangunan yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan diketuknya palu persetujuan ini, Padang Panjang memasuki fase baru perjalanan pembangunan. APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara DPRD dan Pemko terus tumbuh semakin kuat.

Kesepakatan ini bukan hanya simbol keberhasilan politik, tetapi juga cermin komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak pada rakyat. Pekerjaan besar selanjutnya menanti, dan semangat kolaborasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk mewujudkan Padang Panjang yang semakin maju dan berdaya saing. (Paul)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Satgas Yonif 126/KC Sapa Warga Kampung Maju: Gelar Pengobatan Keliling dan Kenali Budaya Mengunyah Pinang

ARTIKEL

Miko Kamal: Pengendara yang tidak memberi jalan pejalan kaki di zebra cross dapat dihukum 2 bulan kurungan atau denda Rp. 500.000

ARTIKEL

Rumbel Tambahan Smansa Padang Panjang Menyisakan Duka, Kepsek dan Wakilnya Abaikan Kebijakan Cabdin & Gubernur 

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanudiin Terima Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar

BERITA

Dinkes Siagakan Layanan Kesehatan dan Vaksinasi Bagi Pemudik

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

ARTIKEL

Kader Terbaik PAN Padang Panjang Kembalikan Formulir

ARTIKEL

Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Razia Skala Besar di Kab. Puncak Jaya