Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Monday, 3 November 2025 - 00:55 WIB

Lima Kali Deadlock, Akhirnya Paripurna KUA–PPAS 2026 Disepakati

Walikota Hendri Arnis Terima Domumen KUAPPAS Th 2026 dari Ketua DPRD  Imbral ,

Walikota Hendri Arnis Terima Domumen KUAPPAS Th 2026 dari Ketua DPRD Imbral ,

PadangPanjang.Sinyalnews.com- Setelah melalui lima kali pembahasan yang berujung dead lock, Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang akhirnya menemui titik terang, Walikota bersama tim TAPD mampu meyakinkan tim anggaran ,mereka  mencapai titik akhir. Sabtu (1/11/2025) pukul 21.00 WIB , Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD.

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Hendri Arnis, Wakil Walikota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD Imbral, dan Wakil Ketua Nurafni Fitri, disaksikan seluruh anggota dewan serta jajaran pejabat Pemko.

Walikota

Walikota Hendri Arnis Saat berikan sambutan

Suasana paripurna kali ini terasa lebih cair, meski di baliknya tersimpan perjalanan panjang dan alot. Lima kali pembahasan yang selalu berakhir buntu menggambarkan betapa kerasnya tarik menarik antara pandangan fiskal eksekutif dan keberpihakan sosial legislatif.

“Perbedaan pandangan itu wajar. Tapi yang paling penting, kita akhirnya sampai pada satu kesepakatan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Walikota Hendri Arnis usai paripurna.

Hendri menegaskan, KUA–PPAS 2026 akan menjadi panduan utama arah kebijakan fiskal daerah. Tahun depan, katanya, akan menjadi tahun yang menantang karena adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sekitar 20 persen.

Hendri

Walikota Hendri Arnis saat menanda tangani Naskah KUA PPAS 2026

“Kondisi ini menuntut kita semua disiplin fiskal, efisiensi, dan penajaman prioritas belanja. Fokus tetap pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan urusan publik lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Undangan Penyuluhan Kebencanaan di Desa

Namun, di balik kesepakatan itu dalam suasana pembahasan sore hari nya ,muncul suara keras dari beberapa anggota DPRD yang menolak sejumlah poin dalam pembahasan.Salah satunya datang dari Mardiansyah, yang menyoroti soal rencana penyesuaian gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Saya tidak bisa menyetujui jika gaji PPPK atau THL dipatok di bawah standar yang mereka terima sekarang. Ada aturan jelas dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri yang mengatur besaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai golongan dan masa kerja. Pertanyaannya: bolehkah pemerintah daerah membayar di bawah standar yang telah diatur pusat? Kalau tidak boleh, berarti kita melanggar regulasi,” tegas Mardiansyah dalam rapat pembahasan.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk menekan hak pegawai.“Efisiensi itu bukan memangkas penghasilan orang kecil. Kita bisa hemat di pos lain, tapi jangan di perut orang yang sudah bekerja bertahun-tahun untuk kota ini,” ujarnya.

Penolakan juga muncul terhadap rencana pembangunan Convention Hall, yang dianggap belum matang karena Dana Insentif Daerah (DID) sebagai sumber pembiayaan belum tersedia.

“Kita bicara efisiensi dan prioritas, tapi kenapa justru proyek besar yang belum pasti dan belum ada DID-nya malah dipaksakan? Ini tidak masuk akal,” ungkap salah satu anggota Banggar.

Baca Juga :  Proses Evakuasi Korban Erupsi Marapi Sumatera Barat Secara Resmi Dihentikan  

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, Yandra Yane, menyoroti dampak kebijakan one way di pusat kota terhadap pelaku UMKM.”Saya minta kebijakan one way dikembalikan seperti semula. Banyak pedagang mengeluh omzet mereka turun drastis, baik siang maupun malam, terutama pelaku kuliner malam yang jadi tulang punggung ekonomi kecil kota ini,” katanya.

Martoni Abil sekwan DPRD Kota Padang Panjang ,saat membacakan surat masuk

Menurut Yandra, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada proyek besar, tetapi juga pada napas ekonomi rakyat kecil yang hidup dari aktivitas jalanan.

Ketua DPRD Imbral menyebut kesepakatan ini lahir dari semangat kompromi setelah perbedaan pandangan yang panjang. “Lima kali deadlock itu mencerminkan betapa seriusnya semua pihak menjaga prinsip. Tapi akhirnya kita sepakat, kepentingan rakyat harus didahulukan,” ucapnya.

Kini, setelah nota kesepakatan KUA–PPAS 2026 ditandatangani, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berpedoman pada hasil kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini kontrak moral antara DPRD dan Pemko untuk memastikan pembangunan Padang Panjang tetap berpihak kepada rakyat,” tutup Wali Kota Hendri Arnis.

Sore itu, ruang paripurna yang biasanya riuh oleh interupsi berubah menjadi saksi bahwa politik anggaran bukan hanya soal angka, tapi tentang keberanian memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kunjungan Kerja Ke Timur Tengah, Panglima TNI Bertemu Panglima Militer Uni Emirat Arab

BERITA

Kapolda Sumbar berikan Motivasi kepada Siswa Diktuk Bintara Polri gelombang II T.A 2023

BERITA

Diduga Kantor Balai Desa Kecepak Buat Ajang Minum – Minuman keras

SEPAK BOLA

Gunakan Alat Berat Polres Banjarnegara dan Relawan Lanjutkan Pencarian Korban Dukun Slamet,Total 28 Orang Dilaporkan Hilang ke Posko Ante Mortem Polres Banjarnegara

BERITA

Anggota Satpol PP Kota Padang Terkena Lemparan Batu Saat Lakukan Penertiban

BERITA

Gubernur Mahyeldi Kerahkan ASN Pemprov Sumbar Borong Bawang Merah Petani saat Bazar di Masjid Raya Sumbar

ARTIKEL

Demo Mahasiswa Di Depan Gedung DPRD Sumbar Berlangsung Panas

ARTIKEL

Visiting Lecturer Dosen FIK UNP ke Kampus Kesihatan USM, Malaysia