Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 25 October 2023 - 14:03 WIB

Diduga Kantor Balai Desa Kecepak Buat Ajang Minum – Minuman keras

BATANG, SINYALNEWS.COM – kami selaku tim awak media pengendalian sosial atau kontrol sosial merupakan suatu tindakan baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mengajak, mengawasi, dan mencegah agar masyarakat di lingkungan dapat terkendali.

Namun sangat disayangkan saat kami selaku awal media datang ke balai desa Kecepak Kecamatan Batang Kabupaten Batang untuk koordinasi dengan Amat Asari selaku kepala desa Kecepak sebagai bentuk kontrol sosial di salah satu ruangan perangkat desa kami justru menemukan beberapa bekas botol miras.

Baca Juga :  Dandim 0703/Cilacap Lepas Pemberangkatan Peserta Seleksi Calon Tamtama PK Gelombang I TA 2025

Amat Asari Selaku kepala desa saat tim awak media konfirmasi dia “mengatakan bahwa adanya beberapa botol miras tersebut dari hasil anak muda yang tadi malam pesta miras di aula kantor balai desa Kecepak. Sehingga dari hasil pesta miras tersebut di bawa masuk oleh perangkat. Rabu, (25/10/2023).

Ada aturan dan hukum yang harus dipatuhi bagi orang yang akan meminum minuman beralkohol. Minum alkohol dapat menjadi pelanggaran jika tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam perundang-undangan.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Permen Habis Terbakar

Kemudian, dalam Pasal 7 dalam RUU Larangan Minum Beralkohol menjelaskan, setiap orang dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. (TIM)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bupati Hamsuardi dan Ketua DPRD Pasbar Erianto Lakukan Peletakan Batu Pertama Musholla SMPN 1 Pasaman 

BERITA

Ketua Baznas Pasbar Akan Tindak Tegas Pemotong Bantuan Bedah Rumah 25 Juta 

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

ARTIKEL

BK DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke LKAAM di Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Gerak Cepat Atasi Masalah Kesehatan Sejumlah Warga Kapujan Koto Berapak Pessel

BERITA

Gandeng Tokoh Agama, Polsek Bawang Cegah dan Tangkal Radikalisme

BERITA

BASARNAS CILACAP SELENGGARAKAN PELATIHAN MEDICAL FIRST RESPONDER (MFR) BAGI POTENSI SAR