Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 25 October 2023 - 14:03 WIB

Diduga Kantor Balai Desa Kecepak Buat Ajang Minum – Minuman keras

BATANG, SINYALNEWS.COM – kami selaku tim awak media pengendalian sosial atau kontrol sosial merupakan suatu tindakan baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mengajak, mengawasi, dan mencegah agar masyarakat di lingkungan dapat terkendali.

Namun sangat disayangkan saat kami selaku awal media datang ke balai desa Kecepak Kecamatan Batang Kabupaten Batang untuk koordinasi dengan Amat Asari selaku kepala desa Kecepak sebagai bentuk kontrol sosial di salah satu ruangan perangkat desa kami justru menemukan beberapa bekas botol miras.

Baca Juga :  Lima Tahun Padang Panjang Bersama Fadly-Asrul. Fadly Amran : Tidak Ada Gading yang Tidak RetakĀ 

Amat Asari Selaku kepala desa saat tim awak media konfirmasi dia “mengatakan bahwa adanya beberapa botol miras tersebut dari hasil anak muda yang tadi malam pesta miras di aula kantor balai desa Kecepak. Sehingga dari hasil pesta miras tersebut di bawa masuk oleh perangkat. Rabu, (25/10/2023).

Ada aturan dan hukum yang harus dipatuhi bagi orang yang akan meminum minuman beralkohol. Minum alkohol dapat menjadi pelanggaran jika tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam perundang-undangan.

Baca Juga :  Wujud Rasa Empati Warga Binaan, Danramil 07/ Maos Dan Babinsa Maos Kidul Bantu Prosesi Pemakaman Warga

Kemudian, dalam Pasal 7 dalam RUU Larangan Minum Beralkohol menjelaskan, setiap orang dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. (TIM)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Usai Menjadi Irup HUT RI ke 78, Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Persatuan

BERITA

Ratu Sikumbang, Artis Minang dilaporkan ke Polisi. Kasusnya Nggak Main-main.

ARTIKEL

BKMT Wilayah Sumbar Kucurkan Bantuan 200 Juta dan 6 Ton Beras untuk Jemaah BKMT yang Terdampak Bencana Galodo di Sumatera Barat

BERITA

3 Pasang Calon Walikota &Wakil Walikota Padang Panjang Jalani Test Kesehatan

BERITA

Ratusan Kelompok Barongan Meriahkan Kirab Seni dan Budaya di Desa Kemiri Timur Batang

ARTIKEL

Gubernur Sumbar, H Mahyeldi Ansyarullah Membuka Acara IMLF Ke-3 di Auditorium Gubernuran

ARTIKEL

Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP sebagai Tim Tes Fisik Atlet Hapkido Sumbar untuk Seleksi Atlet Kejurnas 2025.

BERITA

Kejagung Sebut akan Ada Peluang Tersangka Baru diKasus Korupsi BTS Kominfo