Padang Panjang.Sinyalnews.com- Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu (1/11), berubah tegang, Sejumlah ninik mamak dan tokoh masyarakat dari Nagari Gunuang yang tergabung dalam Forum BAJUANG (Batutagak, Tanjuang, Gajah, dan Tanang) mendatangi DPRD dengan satu suara bulat: tunda pembahasan RTRW sebelum batas wilayah tiga RT yang hilang dikembalikan ke Kota Padang Panjang.
Mereka hadir melalui wadah Perkumpulan Masyarakat Peduli Nagari Gunuang (PM–PNG) dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Imbral, SE, bersama Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom, Nurafni Fitti, SH, serta 17 anggota DPRD dari berbagai komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam forum yang terbuka itu, para ninik mamak dengan tegas menyampaikan tuntutan mereka.“Kami tidak mau dibohongi lagi. Sebelum persoalan batas wilayah ini selesai dan masyarakat kami diakui kembali sebagai warga Padang Panjang, jangan dulu ada pembahasan RTRW,” ujar salah seorang ninik mamak.
Suara paling lantang datang dari Ketua Forum BAJUANG, Zulfa Hendrawasis Dt. Rajo Basa. Ia menuding Walikota Hendri Arnis tidak memiliki empati terhadap nasib warganya sendiri.
“Walikota seolah tak peduli bahwa ada tiga RT di Padang Panjang Timur yang kehilangan identitas wilayahnya. Kalau kepala daerah tidak bisa membela warganya, untuk apa jabatan itu dipertahankan? Kami ini bukan rakyat pindahan, kami ini orang Padang Panjang yang sah!” tegas Zulfa dengan nada tinggi.
Sementara itu, Ketua PM–PNG, Masrizal Munaf, usai menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada Ketua DPRD Imbral, SE, menegaskan bahwa masyarakat Nagari Gunuang sudah sangat sabar menghadapi masalah ini.sekian.lama terkatung katung
“Kami sudah menunggu bertahun-tahun, tapi pemerintah kota selalu diam. Kalau kami tidak bersuara hari ini, mungkin nama tiga RT itu akan dihapus dari peta kota. Kami menyerahkan pernyataan sikap ini agar DPRD sebagai perpanjangan tangan kami tahu, rakyat tidak akan diam lagi,” ujarnya keras.
Kemarahan itu bukan tanpa alasan. Para ninik mamak menilai Walikota Hendri Arnis berusaha cuci tangan dengan menyalahkan kepemimpinan sebelumnya, yakni Walikota Fadly Amran. Namun bagi masyarakat, alasan semacam itu tak lagi relevan. “Dulu kami sudah tertipu dalam urusan tanah Bancah Laweh, sekarang kami tak mau sejarah kelam itu berulang,” ujar seorang anggota PM–PNG menimpali.
Untuk memperdalam pembahasan, DPRD menghadirkan Prof. Dr. Werry Darta Taifur, Guru Besar Universitas Andalas, dan Mefrizal, SH, MH, advokat sekaligus Sekretaris PERADI Padang, yang memberikan pandangan hukum dan akademis agar pembahasan RTRW tidak menimbulkan konflik baru.
Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, dalam rapat itu menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus menemui jalan buntu.
“Kalau nanti kita temukan jalan buntu, DPRD siap menggugat masalah ini melalui jalur hukum. Tapi kami tetap meminta rekomendasi dan pandangan dari ninik mamak sebagai dasar langkah politik DPRD. Kami tidak akan berjalan tanpa restu masyarakat adat,” tegasnya.
Sementara itu, pemerhati politik Padang Panjang, Jontra SH ,dari LBH “Justiciabelen “ yang berkantor di Jalan Ahmad Dahlan Guguk Malintang menilai ketidaktegasan pemerintah kota dalam menyelesaikan masalah ini bisa berakibat fatal.
“Jika RTRW terus tertunda karena batas wilayah tak kunjung jelas, Padang Panjang akan kehilangan arah pembangunan. Investor ragu masuk, perencanaan infrastruktur mandek, bahkan potensi konflik sosial bisa melebar. Ini bukan sekadar soal peta, tapi soal wibawa pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, ketidakpedulian Walikota Hendri Arnis mencoreng citra kepemimpinan di mata publik.
“Pemimpin sejati tidak bersembunyi di balik alasan ‘warisan masalah lama’. Kalau hari ini masyarakat marah, itu karena pemerintah terlalu lama menutup mata,” pungkas leonsimoechlis menambahkan
Ketua DPRD Imbral, SE, menutup forum dengan janji untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Nagari Gunuang dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ingin semua pihak mendapat keadilan. Tidak boleh ada warga yang dirugikan hanya karena batas wilayah yang tidak jelas,” ujarnya menegaskan.
Catatan redaksi dari dua narasumber
Yang didatangkan DPRD ,Prof. Dr. Werry Darta Taifur, Guru Besar Universitas Andalas, dan Mefrizal, SH, MH,advokat mengatakan, Masalah batas wilayah antara Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar kini memasuki babak baru. Di balik garis peta yang kabur, tersimpan kegelisahan sosial yang nyata. Jika pemerintah kota tidak segera bertindak, bukan hanya tiga RT yang kehilangan status, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya sendiri.
(Paulhendri)














