Padang Panjang,Sinyalnews com-Pagi itu, Kamis 14 Agustus 2025, suasana rumah Yulia Angraini (52) berjalan seperti biasa. Seorang pekerja yang sehari-hari membantunya, I.S. (37), diminta mengantar anak majikannya ke sekolah dengan sepeda motor Honda Beat Street keluaran terbaru. Yulia tentu percaya, karena pekerjaan itu sudah sering dilakukan.
Namun, jam dinding terus berdetak. Hingga pukul 09.00 WIB, motor dan sang pekerja tak kunjung kembali. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan tak pernah dibalas. Rasa curiga pun mulai menggelayuti hati Yulia.
Kekhawatiran itu makin besar ketika anaknya, Yosa Levenia Andri (25), mencoba mencari jejak I.S. di kos tempat ia tinggal. Menurut pemilik kos, perempuan itu sempat terlihat pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Tapi ketika dicek lagi beberapa jam kemudian, pintu kamar kos sudah rusak, isi kamar berantakan, dan penghuninya raib entah ke mana.
Keesokan harinya, sebuah pesan di Facebook mengejutkan keluarga Yulia. I.S. sendiri yang menghubungi, mengaku telah menjual motor tersebut. Bahkan, dengan nada menantang, ia meminta majikannya melaporkannya ke polisi.
Merasa dirugikan hingga Rp18,5 juta, Yulia pun resmi melapor ke Polres Padang Panjang pada 22 Agustus 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/88/SPKT/VIII/2025/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMBAR.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini penyelidikan masih berjalan. Kami menelusuri keberadaan terlapor,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan adalah hal mahal, bahkan dalam lingkup rumah tangga. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mempercayakan barang berharga, meski kepada orang yang dianggap dekat.(Paulhedri)














