Padang Panjang, Sinyalnews.com – Pemerintah Kota Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini tercermin dalam sejumlah audiensi dan pertemuan strategis yang digelar Wali Kota Hendri Arnis bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua RT, tenaga non-ASN, dan pedagang Pasar Pusat, pada awal Agustus 2025.
Dalam pertemuan silaturahmi bersama Ketua RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (7/8), sejumlah aspirasi mencuat ke permukaan. Salah satunya mengenai kebijakan efisiensi anggaran melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 27/2025. Kebijakan tersebut menetapkan penghentian honorarium bagi sekretaris dan bendahara RT, yang selama ini turut mendampingi ketua RT dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kelurahan. Hanya ketua RT yang masih menerima honor, itupun dengan syarat tertentu.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi pada akhir tahun. “Ini jadi catatan kita bersama. Saya minta dijalani dulu sampai Desember 2025, nanti kita evaluasi dan diskusikan kembali,” ujarnya.
Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2025 sendiri diterbitkan dalam rangka efisiensi belanja daerah dan peningkatan kebersihan Kota Padang Panjang. Beberapa poin utama dalam edaran tersebut menyasar optimalisasi anggaran dengan prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
“BPK pernah mempertanyakan dasar besaran honor Rp1 juta untuk sekretaris dan bendahara RT, karena tidak ditemukan di daerah lain. Maka tentu kita harus bisa mempertanggungjawabkannya,” jelas Wako.

Lebih lanjut, Wako Hendri mengingatkan peran penting ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. RT diharapkan memahami kondisi sosial ekonomi warganya, terutama dalam penyaluran bantuan pemerintah. “RT harus tahu siapa yang benar-benar butuh bantuan, misalnya saat pengajuan program DTSEN. Keberhasilan program sangat bergantung pada keakuratan data dari RT,” imbuhnya.
Tak hanya soal honorarium, berbagai isu lainnya juga dibahas dalam forum tersebut, seperti tidak tertampungnya siswa dari Padang Panjang Timur di SMAN 1 Padang Panjang. Menjawab hal itu, Wako menyampaikan rencana pembangunan empat ruang kelas baru (RKB) pada tahun ajaran 2026, yang akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Isu kebersihan kota juga menjadi perhatian utama. Wako mengungkapkan bahwa dari total anggaran kebersihan sebesar Rp11 miliar per tahun, hanya Rp1,5 miliar yang tertutup dari retribusi warga. “Sisanya, sekitar Rp10 miliar ditanggung APBD. Ini berdampak pada berkurangnya anggaran untuk bantuan stunting, renovasi sekolah, dan pembangunan lainnya,” terangnya.
Beberapa ketua RT mengusulkan solusi konkret, yaitu pengadaan mesin pencacah dan mesin press sampah untuk dua bank sampah, masing-masing di Pasar Usang dan Ganting. Wako merespons positif dan meminta usulan ini dibahas lebih lanjut dengan Dinas Perkim LH. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah dan meningkatkan nilai ekonomi dari daur ulang.
Keluhan lainnya datang dari RT di Kelurahan Bukit Surungan mengenai balap liar. Wako meminta tim gabungan segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas berbahaya ini. Masalah penanganan banjir di Jalan Diniyyah Puteri hingga Jembatan Besi (Jembes), penyediaan lahan makam umum, serta penataan kawasan pertambangan kapur turut menjadi topik diskusi.
Wako juga menyinggung pentingnya penegakan ketertiban mahasiswa yang tinggal di rumah kos. Ia meminta Satpol PP dan dinas terkait menjalin komunikasi dengan pemilik kos agar trantibum terjaga. Satu hari sebelumnya, Rabu (6/8), Wako Hendri juga menggelar audiensi khusus dengan 190 Tenaga Harian Lepas (THL) dan Non-ASN kategori R4 yang masa kerjanya tidak diperpanjang.

Dalam suasana penuh haru, Wako menyampaikan bahwa keputusan ini adalah dampak dari regulasi pusat, khususnya Surat Kemendagri dan MenPAN-RB yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di BKN. “Saya tahu betul rasanya kehilangan pekerjaan. Tapi kami juga tidak bisa melawan aturan. Namun, saya janji kami tidak akan menutup pintu. Jika ada peluang ke depan, kalian tetap prioritas,” ucapnya.
Wako menyebut Pemko sedang merancang sejumlah skema solusi tanpa melanggar aturan. Ia menekankan bahwa para mantan THL tetap bagian dari keluarga besar Pemko. “Jangan jauh dari kami. Tetap jadi bagian dari kami. Insyaallah, jika ada solusi dan peluang, kami akan kabari. Tetap semangat dan jangan putus asa,” pesannya.
Masih di hari yang sama, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra juga menerima audiensi dari para pedagang Pasar Pusat untuk membahas strategi meramaikan pusat perdagangan tersebut. Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah di sekitar pasar, agar aktivitas pasar lebih terlihat dan mudah diakses pengunjung dari luar kota. “Kami juga membuka ruang untuk UMKM berjualan di malam hari di Simpang Empat Pasar. Khusus malam Sabtu, kami hadirkan live music, lomba solo song, dan kegiatan lainnya untuk menarik pengunjung,” terang Wako.
Salah satu pedagang, Riki Datuak Nan Kodo Sati, mengapresiasi langkah Pemko, namun menyampaikan harapan agar Pemko tidak melakukan penyegelan toko atau pemutusan listrik yang menyulitkan pedagang. Ia juga meminta Pemko mengadakan pelatihan berjualan online, karena persaingan dengan toko daring semakin ketat. Wako menyambut baik usulan ini dan akan menindaklanjuti bersama Dinas Perdakop UKM.
Kegiatan audiensi ini menunjukkan pendekatan kolaboratif Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menghadapi tantangan fiskal, sosial, dan ekonomi, sekaligus membangun dialog aktif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan spirit kebersamaan dan transparansi, Pemko berkomitmen terus menghadirkan solusi yang realistis dan pro-rakyat, meski di tengah keterbatasan anggaran dan tekanan regulasi pusat. (*)













