Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG / NASIONAL / POLRI / SUMBAR

Thursday, 26 June 2025 - 14:55 WIB

Berdagang di Trotoar Kawasan Flamboyan, Lapak PKL Ditertibkan

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar di kawasan Flamboyan, Padang. IST

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar di kawasan Flamboyan, Padang. IST

Padang-SINYALNEWS – Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan tidak taat aturan. Kali petugas penegak Perda itu menyasar para PKL di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (25/06/2025).
Penertiban terpaksa dilakukan petugas karena para pedagang tidak memenuhi janji mereka untuk membongkar sendiri lapak dagangannya dalam waktu 3 hari yang diberikan. Karena sebelumnya mereka telah diberi peringatan dan berjanji akan membongkar sendiri.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi menjelaskan, PKL tersebut telah melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang dengan menempati trotoar untuk berjualan, sehingga mengganggu ketertiban umum.
“PKL telah diberikan kesempatan untuk membongkar lapak secara mandiri, namun mereka tidak memenuhi janji tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang,” ujar Eka Putra Irwandi.
Peringatan ini juga diberikan kepada seluruh PKL yang berdagang di kawasan tersebut agar tidak lagi menempati trotoar sebagai lokasi menggelar dagangan. Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban di kawasan tersebut.
“Kami berharap PKL dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kita dapat menjaga ketentraman dan ketertiban di kawasan tersebut,” tambah Eka Putra Irwandi.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. (devi/rel)

Baca Juga :  Proses PAW Dewan Pengurus PKP Tidak Akan Laporkan Sekwan ke Ombusman Atau Demo Ke DPRD

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Negara Malaysia, Mengirim Delegasi Terbanyak di IMLF-3

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Bahas Strategi Jelang Idul Fitri

BERITA

Partisipasi Wujudkan Pesantren Ramah Anak, DWP Kemenag Kota Padang Ikuti “PARANESIA”

ARTIKEL

Kapal nelayan KM. Sumber Rizki asal kabupaten Batang tenggelam akibat hantaman ombak di Perairan Utara Jawa

ARTIKEL

Dua peristiwa yang viral tentang penculikan anak di cilacap ternyata tidak benar

ARTIKEL

Babinsa Koramil 02/Timika Karya Bakti Pembersihan Pasar Bersama Masyarakat

ARTIKEL

Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Latnister

BERITA

Parlianment PNG (PNG), Meminta PBB Untuk Memeriksa KPK RI, Atas Pelanggaran HAM Terhadap Lukas Enembe