Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI/TNI/ BAKAMLA RI

Tuesday, 20 May 2025 - 21:33 WIB

Polsek Binangun Ungkap Kasus Pencurian Motor di Pantai Widarapayung, Dua Pelaku Diamankan

Cilacap-SINYALNEWS – Unit Reskrim Polsek Binangun Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan wisata Pantai Widarapayung, Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, setelah penyelidikan intensif yang melibatkan koordinasi dengan tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap.

Kejadian pencurian terjadi pada Rabu sore, tanggal 12 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban bernama SM (45), warga Desa Sidayu, memarkirkan sepeda motornya di dekat tanggul pantai. Saat kembali dari bermain di bibir pantai, korban mendapati motornya telah tiada.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun. Dari hasil penyelidikan Polsek Binangun dan Resmob Polresta Cilacap di dapati mengarah pada dua orang, yakni AK (32), warga Kecamatan Bantarsari, dan US (30), warga Kecamatan Kawunganten. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga :  AKP Betty Novia Mendapat Promosi Jabatan Sebagai Kapolsek Batam Kota Berkat Prestasi Yang Diukirnya

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membobol kunci motor menggunakan kunci letter Y. UK bertindak sebagai eksekutor, sementara AK mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengakuan tersangka yang telah diperiksa di Lapas Cilacap dan Lapas Permisan, mereka mengakui perbuatannya secara terus terang. Sebelumnya mereka sudah ditangkap terlebih dahulu oleh resmob Polresta Cilacap atas kasus curanmor juga.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci letter Y dari besi warna hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum terhadap kedua tersangka. Walaupun pelaku sudah didalam lapas namun proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga :  Penggilingan Padi di Kedungreja Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kapolsek Binangun melalui laporan resmi menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, terutama di kawasan wisata yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Nusawungu melalui nomor HP 0821-3863-6006 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Memasuki “Gerbang Pora”, 15 Purnawirawan Diwisuda Kapolres Kebumen  

ARTIKEL

Polresta Bukittinggi Menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023: Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Lalu Lintas

ARTIKEL

Bakamla RI Tetapkan Pokok Kebijakan dan Strategi di Tahun 2025

ARTIKEL

Dihadapan Ratusan Mahasiswa Universitas Sophia Tokyo, Anies Baswedan Mengaku Dirinya Pengangguran

BERITA

Wakapolda Kepri Buka Acara Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Penerimaan Tamtama Polri T.A. 2023

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri Perayaan Hari Nasional Jerman

BERITA

Rakor SIWO PWI se-Indonesia Rekomendasikan Sumbar Jadi Tuan Rumah Porwanas XIV

BERITA

Peringati HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim Cilacap Gelar Donor Darah