Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 22 July 2023 - 14:38 WIB

KKP : Marak Illegal Fishing Di Lautan Natuna Penambahan Kapal Pengawas Bekas Dari Jepang

JAKARTA, SINYALNEWS.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Penambahan satu kapal pengawas berukuran 63-meter tersebut ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711-Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin menuturkan, panjang kapal mencapai 63-meter dengan lebar 9 meter, serta draftnya yang mencapai 5 meter.

“Sehingga, apabila awak kapal pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi,” ujarnya dalam siaran pers,Adin menambahkan, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.

Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada September 2023. Dia menjelaskan penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, Dan perlengkapan navigasi komunikasi Geladak, serta akomodasi.

Baca Juga :  Tanamkan Cinta Tanah Air, Danramil 07/ Maos jadi Pembina Upacara di SMP N 3 Maos

“Rencananya kami beri nama KP.ORCA 06. Terkait rencana penempatannya usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, Luas perairan yang harus dijangkau jumlah kapal perikanan kawasan kenservasi serta potensi pelanggaran yang terjadi maka KP ORCA 06 akan kami tempatkan di zona 1 penangkapan industri. Laut natuna utara,” kata Adin.

Menurut Adin Laut natuna utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dengan Luas wilayah sekitar 703.000 kiLometer persegi KKP Harus mengawasi sebanyak 16.000 Lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Belum Lagi wilayah perairan Laut natuna utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut natuna utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi di bandingkan wpp Lainnya.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

Berdasarkan data KKP tahun 2022, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Diketahui, kapal yang akan didatangkan tersebut memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas, agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap”.

Jurnalis : irwansyah

Share :

Baca Juga

BERITA

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Disiplin Berlalu Lintas: Polresta Cilacap Ajak Masyarakat Berperan Aktif

BERITA

Saat Fajar Menyingsing di Padang Panjang, Ada Ayah yang Kembali Menggenggam Tangan Anaknya

BERITA

Nelayan Yang Tenggelam di TPI PASIR Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

ARTIKEL

Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Secara Resmi Menutup Latihan Survival Dasar Tahun 2025

BADAN NEGARA

Setelah di Lepas KONI Sumbar, Kontingen Petanque Sumbar bertolak ke Bali Hadapi BK PON XXI 2024

BERITA

Camat ABTB Gelar Silahturahmi Bersama Bundo Kanduang se- Kecamatan ABTB, Wako: Jangan Terlibat Politik

BERITA

Penanganan Kasus Tipikor Mega proyek RSUD Pasbar Diduga Lamban