Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 22 July 2023 - 14:38 WIB

KKP : Marak Illegal Fishing Di Lautan Natuna Penambahan Kapal Pengawas Bekas Dari Jepang

JAKARTA, SINYALNEWS.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah satu kapal pengawas kelas I dari Jepang. Penambahan satu kapal pengawas berukuran 63-meter tersebut ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711-Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin menuturkan, panjang kapal mencapai 63-meter dengan lebar 9 meter, serta draftnya yang mencapai 5 meter.

“Sehingga, apabila awak kapal pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi,” ujarnya dalam siaran pers,Adin menambahkan, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.

Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada September 2023. Dia menjelaskan penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, Dan perlengkapan navigasi komunikasi Geladak, serta akomodasi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Pacu Pengembangan Kawasan Air Bangis Lewat Pembangunan SMK Perkapalan dan Pertambangan

“Rencananya kami beri nama KP.ORCA 06. Terkait rencana penempatannya usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, Luas perairan yang harus dijangkau jumlah kapal perikanan kawasan kenservasi serta potensi pelanggaran yang terjadi maka KP ORCA 06 akan kami tempatkan di zona 1 penangkapan industri. Laut natuna utara,” kata Adin.

Menurut Adin Laut natuna utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dengan Luas wilayah sekitar 703.000 kiLometer persegi KKP Harus mengawasi sebanyak 16.000 Lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Belum Lagi wilayah perairan Laut natuna utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut natuna utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi di bandingkan wpp Lainnya.

Baca Juga :  Serka Nofriadi Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang

Berdasarkan data KKP tahun 2022, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Diketahui, kapal yang akan didatangkan tersebut memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi penangkapan ikan terukur (PIT). Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas, agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap”.

Jurnalis : irwansyah

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pemeriksaan Kendaraan Prajurit dan PNS TNI Korem 032/Wbr Oleh Denpom 1/4 Padang

BERITA

Gustami Hidayat Silaturahmi Dengan Warga Komplek Cendana Mata Air Padang Selatan

BERITA

Penyerahan Bantuan RTLH Kecamatan Maos Dihadiri Forkopincam Maos

BERITA

Pembukaan TMMD Kodim Cilacap, Dandim Tekankan Kerja Super Team

ARTIKEL

POLSEK KROYA UNGKAP KASUS PEMERASAN DISERTAI ANCAMAN DAN KEKERASAN DI CILACAP

ARTIKEL

Irwan Febrianto,S.Pi, MM Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H

ARTIKEL

Ikuti Pertandingan Persahabatan, PU RBNnews.co.id Menang Telak Melawan Kapolsek Sekupang

BERITA

Dari Stand di Makassar, Harapan Itu Dijual: Ketika Tangan-Tangan Ibu PKK Membuka Jalan bagi UMKM Padang Panjang