Padang-SINYALNEWS – Saat ini, pemerintah daerah tengah sibuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tak terkecuali Pemprov Sumbar. Pada momen ini pula akan terlihat seberapa jeli dan paham kepala daerah terpilih dalam merencanakan penanganan kebencanaan di daerahnya. Sebab Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan multi hazard.
“Hal ini bisa terlihat dari visi dan misi ketika mencalonkan diri. Bagi kepala daerah terpilih bisa terlihat dalam dokumen RPJMD yang akan menjadi arah dari perjalanan kepemimpinan mereka,” kata Koordinator Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) Sumbar, Hidayatul Irwan dalam pers rilis, Kamis (10/05/2025) di Padang.
Kejadian bencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, diiringi dengan korban kemudian kerusakan serta kerugian yang cukup besar. Merujuk pada kondisi diatas ada kekhawatiran tidak terakomodirnya Penanggulangan Bencana terutama Pengurangan Resiko Bencana dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2029.

Hal ini menjadi isu bahasan utama di kalangan pegiat kebencanaan di Sumbar. Menjawab kekhawatiran ini, F-PRB Sumbar sebagai wadah berhimpunnya komunitas kebencanaan bertekad untuk mengawal proses penyusunan dokumen mandatoris gubernur terpilih tersebut yang saat ini masih dalam tahapan proses penyusunan.
“Sesuai informasi yang kami dapatkan, proses penyusunan RPJMD Sumbar sedang berjalan oleh tim penyusun dokumen yang dibentuk oleh Gubernur. Sebagai wadah berhimpun stakeholder pemerhati dan penggiat kebencanaan, bergerak mengumpulkan tim untuk membahas masukan yang bisa diberikan terkait isu kebencanaan terutama pengurangan risiko bencana (PRB),” ujar Hidayat yang juga Ketua Bidang PB PMI Provinsi Sumbar.
Informasi yang didapatkan, lanjutnya, akan dilaksanakan konsultasi publik draf dokumen RPJMD pada tgl 21 Maret 2025. Melalui pertemuan secara marathon oleh tim F-PRB maka pada tanggal 19 Maret 2025 Forum PRB Provinsi Sumatera Barat memberikan masukan secara tertulis khusus untuk misi ke lima yang terkait dengan isu penanggulangan bencana.
Pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJMD tanggal 21 Maret 2025 yang lalu, F-PRB hadir sebagai salah satu undangan kembali menyampaikan beberapa masukan terkait draft awal yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi.
“Salah satu masukan yang menjadi fokus F-PRB adalah rancangan awal yang disampaikan Bappeda, masih sangat berorientasi pada penanganan pasca bencana dan belum mengedepankan pada upaya kesiapsiagaan dan mitigasi serta penanganan darurat bencana,” tegasnya.
Sementara dalam analisa permasalahan pembangunan Sumbar, Bappeda menyebutkan bahwa dari aspek pengembangan infrastruktur dan wilayah, mitigasi kebencanaan merupakan salah hal yang harus dibenahi. Dalam draft awal RPJMD 2025-2029, bahwa misi 5 berbunyi “Membangun infrastruktur berkeadilan dan siap tanggap bencana”.
Pada dasarnya misi ini berorientasi pada pembangunan fisik dan jika dikaitkan dengan mitigasi kebencanaan diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat menurunkan resiko bencana.
“Hal yang juga menjadi concern FPRB adalah bahwa mitigasi bencana bukan ansich bicara fisik, tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk faktor sosial dan ekonomi kemasyarakatan, pelembagaan upaya PRB, termasuk dukungan provinsi untuk memperkuat koordinasi pengurangan resiko bencana dengan kabupaten/kota terutama yang memiliki resiko bencana tinggi,” terang Hidayat.
Draft strategi pencapaian misi 5 adalah (1) Percepatan pembangunan sarana prasaranamitigasi bencana dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana (2) WujudkanNagari/Desa tangguh bencana dan (3) Normalisasi infrastruktur infrastruktur pasca bencana. Dari 3 strategi ini, perlu diperkuat dan diperluas untuk mitigasi yang dimaksudkan oleh F-PRB Sumbar.
Menurut Hidayat, pada kegiatan Konsultasi Publik tersebut, FPRB juga menyampaikan keinginan dan kesediaan forum untuk memberikan dukungan dan masukan. Hal ini menanggapi respon Kepala Bappeda bahwa forum konsultasi ini merupakan langkah awal dan tim penyusun akan membuka peluang untuk semua pihak berkontribusi termasuk FPRB Sumbar.
Jika sesuai roadmap penyusunan, dokumen akan berproses sampai dengan bulan Agustus 2025 sebelum disepakati menjadi Peraturan Daerah Provinsi. F-PRB Sumbar menindaklanjuti hasil pertemuan konsultasi public RPJMD dalam diskusi terbatas pada anggota forum saat agenda buka bersama FPRB tanggal 26 Maret 2025 di Kantor PMI Sumatera Barat.
Kegiatan yang dihadiri pengurus dan anggota FPRB seperti PMI, KOGAMI, JEMARI Sakato, RAPI dan pemerhati kebencanaan tersebut, membahas beberapa hal penting terkait proses yang sudah berjalan di tingkat Bappeda dan tim penyusun RPJMD.
Beberapa catatan yang menjadi fokus FPRB adalah :
1. Bahwa draft RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2025-2029 harus menjawab kebutuhan Sumatera Barat untuk menjadi tangguh bencana. Hal ini menjadi penting mengingat rentetan kejadian bencana dalamkurun5tahun ke belakang di wilayah Sumatera Barat yang cukup tinggi denganlevel kesiapsiagaan pemerintah maupun masyarakat masih belummemadai untuk sebuah wilayan yang rawan bencana.
2. Salah satu referensi atau bahan dasar penyusunan RPJMD adalah mengacu kepada Rancangan Teknokratik RPJMD yang telah disusun oleh Bappeda sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan menjadi acuan penyusunan Visi Misi calon Gubernur. Menelisik dokumen Rancangan Teknokratik ini, terkait isu kebencanaan tidak menggunakan data-data dari dokumen formal kebencanaan yang sudah dimiliki oleh Provinsi Sumatera Barat seperti dokumen Kajian Resiko Bencana maupun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang sudah disahkan melalui peraturan Daerah Provinsi. Dokumen-dokumen ini masih layak untuk dijadikan referensi untuk melihat kondisi nyata kebencanaan Sumbar. FPRB berharap dokumen-dokumen formal ini dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan RPJMD dan tidak hanya menggunakan data BPS atau data yang sifatnya umum.
3. F-PRB berharap dapat memberikan dukungan sampai pada proses memasukkan isu PRB dalam Indikator Kerja Utama (IKU) Gubernur sehingga semua OPD bergerak untuk mencapai tujuan yang sama. IKU Gubernur ini dievaluasi setiap tahun, yang tentu selaras dengan daerahdaerah lain sehingga bisa menilai apakah upaya PRB yang dilakukan meningkat atau menurun.
4. Tawaran cascading tertulis terkait resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim RPJMD Sumbar, juga telah disampaikan FPRB Sumbar kepada Kepala Bappeda Sumbar melalui surat nomor 01/E/ FPRB/SB/Mar-2025 tanggal 18 Maret 2025.
Lebih lanjut Kordinator F-PRB Sumbar, Hidayat menyampaikan, secara internal FPRB akan melakukan konsolidasi dan juga melakukan diskusi yang lebih luas dengan stakeholder kebencanaan Sumbar lainnya, termasuk kalangan jurnalis atau media di Sumbar.
“Agar isu kebencanaan dan upaya PRB dapat terakomodir secara sistematis dan menjadi tanggungjawab semua OPD serta masyarakat, maka dalam waktu dekat, diskusi direncanakan akan di fasilitasi olehJEMARI Sakato sebagai salah satu anggota F-PRB,” katanya. (rel)