Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / POLITIK / PUTRA SGM / SUMBAR

Sunday, 23 March 2025 - 18:24 WIB

7 (TUJUH) ESSELON II DILELANG PEMPROV SUMBAR, ANDA BERMINAT….???? BERIKUT SYARATNYA

PADANG SINYALNEWS.COM – Dalam rangka pengisian Jabatan yang lowong di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akan dilaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sebagaimana Sipil telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 02191/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 18 Maret 2025.

Kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

A. NAMA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

1. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a)
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a)
3. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat (eselon ll.a)
4. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon ll.b)
5. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon ll.b)
6. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b)
7. Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin. SH (eselon II.b)

B. PERSYARATAN UMUM

1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas dan Moralitas yang baik;
4. Berusia tertinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelantikan;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
6. Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat yang Berwenang (PyB)/Sekretaris Daerah bagi pelamar Internal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
7. Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari PPK bagi pelamar dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
8. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9. Tidak sedang atau pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
10. Diutamakan memiliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan Minimal Tingkat III atau setara;
11. Semua unsur Penilaian Kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
12. Kesehatan Jasmani dan Rohani;
13. Telah menyerahkan SPT dan LHKPN Tahun 2024 (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN);
14. Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina (IV/a) untuk eselon II.b dan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk eselon II.a;
15. Pegawai Negeri Sipil yang Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional kepanjangan Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
16. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
17. Khusus pelamar yang mendaftar ke jabatan Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin. SH, memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

Baca Juga :  Bawa Narkotika Jenis Ganja, 2 Orang Pria Diamankan BNNP Sumbar, Satunya Anak Dibawah Umur

A. Tenaga Medis;
B. Tenaga Kesehatan; atau
c. Tenaga profesional,

yang memiliki kompetensi manajemen Rumah Sakit (dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman)

C. SYARAT KOMPETENSI JABATAN

1. Memunyai Kemampuan Manajerial dan Leadership yang baik;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural;
3. Memahami regulasi dibidang yang dilamar;
4. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonalitas yang baik;
5. Mampu bekerja dalam tekanan pekerjaan;
6. Pendidikan minimal S-1/D.IV yang relevan.

D. DOKUMEN PERSEROAN

Peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Lamaran dibuat sendiri oleh pelamar ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 10.000,- dengan mencantumkan jabatan yang dilamar (format terlampir);
2. Scan dokumen asli berwarna Keputusan Pangkat Terakhir;
3. Scan dokumen asli berwarna Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir;
4. Scan dokumen asli berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5. Scan dokumen asli berwarna Pakta Integritas dari jabatan terakhir;
6. Surat Pernyataan Tidak Berkedudukan sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir);
7. Bagi pelamar dari dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani minimal oleh Pejabat Yang Berwenang/Sekretaris Daerah (format terlampir);
8. Bagi Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lainnya yang diberikan pelimpahan izin oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan melampirkan Surat Keputusan Pendelegasian resmi (format terlampir);
9. Surat Keterangan Tidak Sedang atau pernah Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 (dua) tahun terakhir oleh Pimpinan Instansi (format terlampir);
10. Surat Keterangan Tidak Sedang atau Pernah Dihukum Penjara atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pimpinan Instansi (format terlampir);
11. Scan dokumen asli berwarna sertifikat kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (jika ada);
12. Scan dokumen asli berwarna SKP Tahun 2023 dan 2024;
13. Scan dokumen asli berwarna ijazah terakhir;
14. Scan dokumen asli berwarna Sertifikat Diklat Teknis maupun Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar (jika ada);
15. Daftar Riwayat, dapat ditambahkan pengalaman spesifik selama hidup jika ada dan penghargaan yang pernah diperoleh dilengkapi dengan bukti pendukung (format terlampir);
16. Scan dokumen berwarna bukti penyerahan SPT dan LHKPN (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN) Tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

E. JADWAL DAN TAHAPAN SELELSI

1. Pengumuman 23 Maret 2025
2.Penerimaan berkas Pendaftaran 24 Maret sd 9 April 2025
3. Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak 10 April 2025
4. Pengumuman seleksi administrasi 11 April 2025
5. Penilaian Kompetensi 14 sd 16 April 2025
6. Pengumuman Hasil Penilaian Kompetensi 20 April 2025
7. Pelaksanaan Tes Penulisan Makalah 22 sd 23 April 2025
8.Pengumuman yang selanjutnya mengikuti wawancara 24 April 2025
9. Wawancara 25 sd 27 April 2025
10. Pengumuman 3 (tiga) terbaik dan lanjut mengikuti tes kesehatan 29 April 2025
11. Tes Kesehatan 30 April 2025
12.Pengumuman 3 (tiga) terbaik 2 Mei 2025

(Putra sgm*)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kasum TNI : Rakorops TNI Sebagai Media Untuk Membangun Komunikasi Antara Staf Operasi TNI

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

ARTIKEL

Gelar Kegiatan Peringatan HJK dan HUT RI, Kakankemenag Padang Diberi Peghargaaan

ARTIKEL

3.200 Paket Pabukoan dari Ikasmantri Padang Diserbu Warga

BERITA

Gebyar Pembelajaran Berbasis TIK Kerjasama Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan Sumbar

ARTIKEL

Besok Kamis, SMK Kesehatan Genus Sumbar Wisuda dan Angkat Sumpah: Walikota Padang Mengucapkan Selamat Kepada Wisudawan/Ti SMK Kesehatan Genus Sumbar Angkatan ke 2

BERITA

Kontingen UIN Imam Bonjol Padang mendapatkan 1 Medali Emas dari cabang Sains

BADAN NEGARA

Silaturahmi dengan Warganya, Aiptu Hery Susanto Himbau Ciptakan Keamanan Selama Pemilu 2024