Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / SUMBAR

Sunday, 16 March 2025 - 11:50 WIB

KETUM DPP LAKAM Azwar Siri Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan dan Wartawati

Padang, Sinyalnews.com,- Ketum DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM), Azwar Siri, di sela temu silaturahmi dan berbuka puasa bersama jajaran pengurus DPP LAKAM, juga mengundang beberapa orang Wartawan/Wartawati Media Online Indonesia di Cafe Rajo Durian disamping Masjid Jami’atul Huda Ketaping jl.Bypass kota Padang, Sabtu 15 Maret 2025 mulai jam 17.10 ~ selesai.

Dihadapan seluruh awak media yang diundang, Azwar Siri memaparkan bahwa, Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) adalah lembaga yang membela kebudayaan dan adat Minangkabau.

“LAKAM bertujuan untuk mengembalikan kebudayaan dan adat istiadat Minangkabau kepada marwah asalnya.
Jadi tugas utama seluruh pengurus LAKAM selain
membela kebudayaan dan adat Minangkabau dengan mengembalikan kebudayaan dan adat istiadat Minang kepada marwah asalnya, juga
membangun pondasi yang kuat yang dilandasi nilai agama dan adat istiadat Minangkabau,” ujarnya.

Selanjutnya beliau menjelaskan, contoh kegiatan LAKAM adalah mengadakan musyawarah dan bekerja sama dengan ninik mamak, tokoh ulama dan adat serta cadiak pandai seperti Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, dan Lembaga Adat Desa lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 4 PJU dan 5 Kapolres

“Kehadiran LAKAM untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hukum adat Minangkabau akan perlunya advokasi tentang adat dan budaya Minangkabau yang sudah mulai tergerus oleh perubahan zaman. Maka LAKAM hadir untuk mengawal dan menegakan kembali untuk kembali pada jati diri”, ujarnya.

Organisasi LAKAM ini digagas akibat kerisauan tokoh Minang baik ninik mamak atau para datuk, alim ulama Minang dan cadik pandai yang tergabung dalam berbagai tokoh intektual Minang, termasuk Azwar Siri sendiri yang berprofesi sebagai advokat yang sudah punya nama baik di Sumbar maupun tingkat nasional.

Menurutnya, LAKAM ini sendiri berperan dalam pembelaan dalam bidang kebudayaan dan adat Minangkabau guna mengembalikan kebudayaan dan adat istiadat Minang kembali kepada marwah asalnya yang sangat berperan dalam kehidupan masyarakat Minang yang memiliki falsafah luhur “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” adat mamakai dan syarak mangato.
Selain itu falsafah Minang yang sudah sangat terkenal adalah mambangkik batang tarandam.

Baca Juga :  Infografis: Pemprov Sumbar Alokasikan 137 M untuk Perbaikan Jalan di Tanah Datar 

Kemudian Azwar Siri mengungkapkan bahwa dengan adanya Fadli Amran sebagai Dewan Penasehat LAKAM, ia sangat berharap kepada ninik mamak, dan angku datuak yang ada di LAKAM serta para tokoh ulama dan adat serta cadiak pandai dapat bahu membahu guna kepentingan masa depan anak kemenakan kita orang Minang. Agar memiliki pondasi yang kuat yang dilandasi nilai agama dan adat istiadat Minang yang tercermin dalam tata bahasa dan budaya Minang yang luhur dan tinggi.

“Selain itu peran LAKAM disamping sudah ada LKAAM Sumbar dan gebu Minang bisa bersatu untuk merumuskan gagasan yang tepat untuk mengahadapi zaman globalisasi ini yang penuh tantangan untuk dihadapi dengan lebih proporsional,”kata Azwar Siri sebagai penutup.(Mhd Arief Hendrawan)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

H. Mochlasin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Selamat Merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H

ARTIKEL

Kejagung Rencanakan Periksa Menkominfo Esok Hari

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara di GBK

ARTIKEL

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

ARTIKEL

Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25 di Batam

ARTIKEL

Panglima TNI: Dukungan TNI AL Dalam Program Mudik Gratis Wujud Komitmen Pada Kepentingan Rakyat

BERITA

Eco Park Batang Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Warga dengan Penerangan di Jalan Masuk

ARTIKEL

Panghulu Suku Guci Pauh IX Padang : Bangun Kesinergiaan Antara KAN dan Pemerintah Kecamatan