PADANG SINYALNEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pembentukan Pansus RTRW 2025-2045.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar dihadiri Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Ketua Icra Cissa, Wakil Ketua DPRD Evi Yandri, Pj. Sekdaprov Sumbar mewakili Gubernur Mahyeldi Ansharullah, asisten dan kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah Sumbar.
Digagasnya Ranperda SPBE ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumbar dalam penyelenggaraan sistem pemerintahaan yang transparan, dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dapat membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ya, kita tentunya sangat mendukung Ranperda ini. Karena, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan transparan adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar anggota DPRD Sumbar, Irwan Zuldani di sela-sela Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE dan Pembentukan Pansus RTRW 2025-2045, Selasa (25/2).
Adanya Perda tersebut nantinya diharapkan e-government bisa terwujud dengan baik. Serta tujuan transparansi, akuntabilitas, efesiensi, serta berkualitas dalam melaksanakan pelayanan publik dapat berjalan seperti yang diharapkan masyarakat.
“jadi inilah tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata politisi Partai Nasdem tersebut.
Pada kesempatan itu, masing-masing perwakilan fraksi juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar oleh Presiden Parabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 yang lalu./*zoe