Home / ARTIKEL / BERITA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Saturday, 15 February 2025 - 20:10 WIB

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Kepulauan Riau-SINYALNEWS – Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Batang Gelar Sosialisasi Saka Bhayangkara di MAN Batang

Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Awali Menjadi Imam Shalat Zuhur, Kakan Kemenag Kota Padang Ajak Giatkan Shalat Berjamaah

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara. (Humas Bakamla RI)

Share :

Baca Juga

BERITA

Raih Tiga Medali Pada Kejuaraan Dunia Kempo, Helga Algida ASN Kemenkumham Jabar Berikan Hadiah Terindah 59 Tahun Pemasyarakatan  

BERITA

Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

BERITA

Menhan Prabowo Resmikan RS di Papua dan Serahkan Bantuan 164 Unit Kendaraan Dinas untuk TNI-Polri 

BERITA

Tingkatkan Ekonomi Warga Melalui Pertanian, Komisi 2 DPRD Bukittinggi Kunker ke Bener Meriah

BADAN NEGARA

Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

BERITA

Danramil 14/Cimanggu Hadiri Pembentukan Lembaga Adat Desa Panimbang

ARTIKEL

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

BADAN NEGARA

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Pisang di Desa Netemnanu Utara