Home / PENDIDIKAN

Monday, 30 December 2024 - 19:31 WIB

PANDANGAN HADITS TERHADAP ISU GENDER:  ANALISIS KONTEMPORER

JURNAL, SINYALNEWS.COM – Isu gender merupakan salah satu topik yang kerap menjadi perbincangan dalam dinamika kehidupan modern, terkhusus di negara kita sendiri yaitu Indonesia. Perdebatan mengenai peran, hak, dan bahkan kewajiban perempuan serta laki-laki terus berkembang seiring perubahan sosial dan budaya. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beraga islam, dan sumber rujukan kepada Al-Qur’an dan juga hadits sangat relevan dalam memberikan pandangan yang komprehensif dan adil terhadap isu ini. Artikel ilmiah ini akan membahas pandangan hadits terhadap isu gender dengan konteks kehidupan modern di Indonesia. Konsep Dasar Gender dalam Islam Secara teologis, Islam menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang setara dihadapan Allah Swt, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah an-Nisa [4]:124 dan juga dalam hadits Nabi Muhammad Saw juga menegaskan pentingnya keadilan gender. Dalam hadits riwayat al-Bukhari, Rasulullah bersabdah: “Kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki”. Hadits ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang sejajar dengan laki-laki dalam hak asasi dan tanggung jawab sosial. Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dengan perbedaan fisik dan psikologis yang membawa kepada peran yang berbeda. Namun, peran ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan pembagian tugas untuk saling melengkapi. Dan dalam hak juga, Islam memberikan hak-hak yang jelas kepada perempuan, jauh sebelum dunia modern mengenalnya. Peran Gender dalam Kehidupan Modern di Indonesia Dalam konteks Indonesia, banyak persoalan ataupun permasalahan gender yang menjadi sorotan, seperti kesetaraan pendidikan, keterlibatan perempuan dalam politik kesetaraan permpuan terhadap pekerjaan, dan juga peran mereka dalam keluarga. Islam adalah agama yang memberikan banyak pengajaran ataupun petunjuk. Maka Islam memberikan panduan yang jelas melalui sunnah Nabi Muhammad Saw terkait bagaimana laki-laki dan perempuan berkontribusi dlam masyarakat tanpa merendahkan slah satu dari kedua pihak tersebut.

Baca Juga :  Kedatangan Fajar Riza Ulhaq RI ke Sumbar Membawa Kabar Gembira Untuk Para Guru

Hak Perempuan atas Pendidikan

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah menyatakan: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. Yang dimana dalam konteks hadist tersebut, tidak adanya perbedaan antara laki-laki dan juga perempuan dalam pendidikan. Karena menuntut ilmu sangat penting bagi perempuan, karena jika perempuan berumah tangga, maka ia yang akan menjadi madrasah pertama seorang anak tersebut.Dalam konteks Indonesia, peran perempuan sebagai pendidik generasi masa depan sering kali dianggap vital, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam hadits diatas tersebut. Namun, tantangan seperti pernikahan dini dan akses pendidikan terbatas dibeberapa daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

 

Perempuan dalam Dunia Kerja dan Politik

Rasulullah Saw memberikan contoh bahwa perempuan juga dapat berperan dalam ruang pblik. Sebagai contoh yaitu istri beliau, Khadijah ra, dikenal sebagai seorang pengusaha sukses dan ia juga menunjukkan bahwa perempuan dapat berperan aktif dalam ekonomi. Di Indonesia, meskipun semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik, angka keterwakilan mereka masih tergolong rendah.

 

Keadilan dalam Keluarga

Hadits Nabi Saw menegaskan pentingnya keadilan dalam hubungan suami dan istri: “Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian kepada keluargaku”. (HR. Tirmidzi). Nilai dari hadits tersebut mencerminkan bagaimana Islam menekankan hubungan saling menghormati dan keadilan dalam keluarga, yang sangat relevan dalam mengatasi isu patriarki di Indonesia. Dan tak luput juga, bahwa di Indonesia banyaknya isu terkait kdrt (kekerasan dalam rumah tangga). Dalam hal ini, banyak yang menjadi korba adalam kaum perempuan. Maka dari itu, hadits ini ditujukan bahwa adanya keadilan dalam rumah tangga tersebut.

Meskipun Islam telah memberikan landasan teologis yang jelas terkait keadilan gender, implementasinya di Indonesia masih menghadapi tantangan. Faktor budaya, interpretasi agama yang konservatif, dan kurangnya pendidikan gender menjadi penghambat utama. Dibeberapa daerah, praktik diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi, seperti pelarangan perempuan menjadi pemimpin atau pembatasan aktivitas mereka di ruang publik. Hal ini sering kali disebabkan oleh pemahaman yang keliru terhadap hadits atau tafsir yang ridak kontekstual. Untuk mengatasi isu gender di Indonesia, perlu dilakukan langkah-langkah seperti berikut:

Baca Juga :  Sungguh Meriah! 4 Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Adat Batagak Penghulu di Koto Gadang

Pendidikan gender berbasis Islam. Yaitu pemahaman terhadap hadits-hadits yang relevan dengan isu gender harus diajarkan secara luas, baik di pesantren maupun isitusi pendidikan umum.

Dialog antar-ulama dan akademisi, yaitu ulama dan akademisi perlu bekerja sama untuk menyusun tafsir hadits yang kontekstual dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar islam.

Pemberdayaan perempuan, yaitu mengacu pada teladan perempuan dalam sejarah Islam seperti, Khadijah ra, Aisyah ra, dan lain sebagainya, Indonesia perlu memberikan ruang lebih besar bagi perempuan untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan juga politik.

Kesimpulan Pandangan hadits terhadap isu gender menegaskan betapa pentingnya keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Islam memberikan pedoman yang jelas untuk menghormati hak dan peran kedua gender tanpa merendahkan salah satunya. Dalam konteks indonesia, upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pendidikan, interpretasi agama yang kontekstual, dan kerja sama lintas sektor. Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam hadits dapat memberikan solusi terhadap isu gender dalam kehidupan modern.

 

Biodata:

– nama : Suci Rahmadani Siregar

– status : Mahasiswa

– universitas : UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

– nim : 4123044

– jurusan : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

– alamat : Sumatera Utara

 

( Mela Sabrina)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mahasiswa & Alumni FKIP Muhammadiyah Tolak Pemindahan Kampus Ke Bukittinggi

ARTIKEL

Larangan mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen

ARTIKEL

Maraknya Penyebaran Hadits Palsu Di Media Social

BERITA

FIK UNP digandeng PASI Sumbar pelatihan pelatih CECS LEVEL 1 WORD ATHLETICS, ini sebagai Klaster Pembinaan ke depannya.

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Sambut Dan Berikan Motivasi Kepada Siswa Siswi TK Kartika VI-31 Di Makodim

ARTIKEL

Hadis sebagai Kompas Moral dalam Dunia Politik Kontemporer

ARTIKEL

70 Siswa PAUD Kunjungi Kodim 0703/Cilacap

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pengawas dan Kepala Madrasah