Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Tuesday, 5 November 2024 - 08:59 WIB

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri di Kemenko Polkam RI

Puspen TNI. SINYALNEWS.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Polkam RI Budi Gunawan dengan agenda pembahasan tentang Pembentukan Desk, bertempat di Ruang Rapat Bima Kemenko Polkam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2024).

Baca Juga :  Polwan Polres Pasaman Barat Goes to School Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke - 75 Tahun 2023  

Rapat yang diadakan secara tertutup ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Luar Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BSSN, Kasal, Kepala Bakamla, Kepala PPATK, Wamen Komdigi, Kabais TNI, Asops Panglima TNI, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kab Solok Tunjuk Efdizal SH, MH Gantikan Lucki Efendi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Solok

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Share :

Baca Juga

SEPAK BOLA

Padepokan Pencak Silat Pagar Nusa NU Bersama Tim Laskar Sidakarsa JRA Laksanakan Therapy Gratis 

BERITA

Subsatgas Banops jamin Disiplin Personel Pengamanan Piala Dunia U-17: Propam Laksanakan Pengecekan Rutin 

DAERAH

Niat hati ingin Padamkan Api, Warga Kwasen Pekalongan Meninggal Terbakar

ARTIKEL

Semarak CFD di Lanud Sultan Hasanuddin Menikmati Akhir Pekan Sehat, Ceria, dan Penuh Kebersamaan

ARTIKEL

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Hadiri dan Saksikan Pernyataan Sikap Bersama Ramadhan 1444 H/2023 M  

BERITA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy dan Plt Gubernur Lemhanas Berdiskusi Lepas di Sela Jamuan Makan Malam

BERITA

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan