Padang, Sinyalnews.com –– Sebagai bentuk dukungan dan bagian dari pemerintah Kota Padang, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi menghadiri dan mengikuti Rangkaian Kegiatan Pernyataan Sikap Bersama Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Organisasi Sosial, LSM dan Organisasi Keagamaan Se-Kota Padang.
Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Walikota Padang pada Jum’at 17 Maret 2023
Hadir pada momentum tersebut, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir, perwakilan Kajari,Perwakilan Lintasa Agama, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Kepala Kantor, mengungkapkan demi menciptakan suasana Kota Padang yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M , maka Pemerintah Kota Padang dibawah kepemimpinan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Forkopimca Kota Padang.
Para tokoh Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi sosial (Orsos) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan sepakat melakukan “Pernyataan Sikap Bersama.
Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama tersebut dari masing-masing perwakilan terkait di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada pagi menjelang siang Jumat 17 Maret 2023 di Rumah dinas Wako tersebut.
Kepala Kantor, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang selalu tanggap dan energik dalam mengambil sikap untuk mengantisipasi kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi selama menunaikan ibadah dalam bulan penuh berkah tersebut, ungkap Kepala Kantor.
Sementara itu, Wali Kota Hendri Septa mengungkapkan atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik atas dibuatnya Pernyataan Sikap Bersama dalam rangka mewujudkan Ramadhan yang kondusif, aman , damai di Kota Padang tersebut.
Lanjutnya, “Alhamdulillah beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan 1444 H. Untuk itu kita berharap semoga penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama yang kita lakukan ini diberkahi Allah SWT dan dapat tercipta sesuai dengan harapan,” harap Wako.
Dijelaskan Wako Hendri Septa, Ada 6 (enam) poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama tersebut dintaranya, satu menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/mushola, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya.
ketiga menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekusyukan dalam melaksanakan salat tarawih di Kota Padang,” paparnya.
Empat, meminta dukungan moral kepada masyarakat di lingkungan masjid/mushala untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Lima , Memahami keberagaman dalam kebhinekaan dan selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Enam yaitu mendukung kegiatan program Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing rumah ibadah,” Urai Hendri Septa.
Wako berharap, semoga kesemua Point-point tersebut dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dan Kami juga berharap poin-poin yang tertuang dalam isi Pernyataan Sikap Bersama dapat dilaksanakan oleh warga Kota Padang dan Terima kasih Kami ucapkan Kepada Kakankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi yang selalu hadir dan mendukung Program-Program Pemerintah Kota Padang, ucapnya seraya menyudahi. (HarisTJ)